Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar sosialisasi terkait dampak sosial dari perluasan area Bandara VVIP IKN. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/06/2024) di Kelurahan Gresik, Pantai Lango, ini dihadiri oleh masyarakat terdampak langsung.
Makmur Marbun, perwakilan dari Pemkab PPU, menjelaskan bahwa perluasan bandara akan mencakup tambahan area seluas 73 hektar yang melibatkan sekitar 40 subjek terdampak. “Sosialisasi ini bertujuan memastikan masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi, termasuk dampak sosial dalam pergantian tanaman dan reforma agraria,” ujar Marbun.
Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial dalam proses perluasan, khususnya terkait hak-hak masyarakat. Marbun juga mengungkapkan bahwa terdapat tambahan wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan. Sosialisasi ini menjadi dasar utama untuk menghindari miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
“Penyelesaian perluasan bandara dilakukan oleh tim terpadu dengan pendekatan terhadap tanam tumbuh di area seluas 73 hektar dan opsi relokasi melalui reforma agraria,” terang Marbun. Ia menekankan pentingnya proses identifikasi dan verifikasi yang sesuai dengan kondisi lapangan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Sementara proses verifikasi lapangan terus berjalan, masyarakat diharapkan mendukung perluasan bandara sambil menunggu verifikasi tanaman yang sudah tumbuh. Langkah-langkah clearing akan segera dilakukan, disertai penandatanganan perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman milik masyarakat sesuai kesepakatan.
Hasil sosialisasi menunjukkan tidak ada masalah signifikan, dan Pemkab PPU menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta pihak-pihak yang membantu memberikan pemahaman.
Selain penyelesaian dampak sosial lahan, Marbun juga menyampaikan upaya pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia. Pemkab PPU akan memberikan pelatihan kepada 100 anak di sekitar bandara untuk menjadi petugas bandara, mencakup bidang seperti operator parkir pesawat, tiket, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan UMKM lokal dan potensi sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan bandara, serta meningkatkan potensi lokal melalui pengembangan SDM dan UMKM,” pungkas Marbun. (hms13/DiskominfoPPU)