• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Penerimaan Tenaga Kerja di Kutim, Menuju Efisiensi dan Transparansi

04/06/2024
in KUTIM
0

Roma Malau, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim.(ist)

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Isu penerimaan tenaga kerja lokal dan asing kembali menjadi sorotan utama di Kutai Timur (Kutim). Roma Malau, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, menyoroti pentingnya implementasi kebijakan baru terkait hal ini.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024, Kutim harus mengakomodasi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja asing. Meski demikian, Roma mengakui bahwa sosialisasi dan implementasi aturan ini masih membutuhkan penyesuaian lebih lanjut.

“Meskipun aturan sudah disahkan, kita perlu melakukan pendekatan bertahap dan hati-hati dalam implementasinya,” ungkap Roma.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Distransnaker Kutim merencanakan penggunaan aplikasi data terintegrasi untuk memfasilitasi proses penerimaan naker. Aplikasi ini diharapkan dapat memastikan setiap perusahaan yang merekrut naker melalui sistem terhubung dengan Distransnaker.

“Kami akan menjalankan seluruh proses penerimaan naker melalui aplikasi ini,” jelas Roma.

Namun, Roma juga mengakui bahwa pengembangan aplikasi masih dalam proses. Ia meminta pemahaman dari masyarakat dan media massa terkait keterlambatan ini.

Sebelum peluncuran aplikasi, Distransnaker Kutim akan melakukan sosialisasi luas kepada seluruh stakeholders, termasuk perusahaan dan media massa, untuk memastikan semua pihak memahami mekanisme baru ini.

“Dengan pendekatan yang bijaksana, kami yakin kebijakan ini akan berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.(adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

Pesta dan Syukuran Panen di Busang, Ardiansyah Bangga Warga Jaga Harmonisasi Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.