Lingkaranberita.com,.Sangatta, Kutai Timur: Babak final dalam penyelesaian status honorer daerah di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengemuka dengan kepastian mengejutkan! Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang tersisa, sebanyak 4303 orang, telah dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.
Menurut pengumuman resmi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di DPRD Kutim, kepastian ini disampaikan secara teknis oleh Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah.
Namun, langkah ini tidaklah mudah bagi para TK2D. Mereka harus melewati serangkaian ujian seleksi ketat, yang tidak lagi mempertimbangkan ambang batas nilai, melainkan hanya sistem peringkat terbaik. Ujian seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, dengan yang pertama akan segera dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445.
Menurut Ancah, ujian ini menjadi tonggak penting mengingat kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan bahwa setelah 2024, tidak akan ada lagi TK2D atau honorer lainnya. Semua pegawai akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Satu hal yang pasti: semua P3K yang diangkat akan memiliki status penuh, bukan paruh waktu seperti yang diperkirakan sebelumnya. Hal ini dapat terwujud berkat perhitungan anggaran yang matang, yang telah dihitung untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh P3K di Kutim.
Ditambah lagi, surat pernyataan bahwa Pemkab Kutim mampu membiayai keberadaan P3K telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, menjadi syarat utama agar program ini dapat berjalan lancar.
Pelaksanaan ujian seleksi ini juga akan diiringi dengan rapat koordinasi internal untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar.
Inilah langkah besar untuk mewujudkan perubahan struktural dalam birokrasi Kutai Timur, sebuah langkah yang dinantikan banyak orang dan menandai kebangkitan baru dalam layanan publik. (adv/Kutim)