• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dispar Kukar Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif: Perlindungan HAKI untuk Ekraf

22/03/2024
in KUKAR
0

Dispar Kukar Wujudkan Impian Ekraf dengan Perlindungan HAKI. (Foto/ist)

538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) tak henti-hentinya melindungi karya-karya para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kukar. Kini, upaya terbarunya adalah memfasilitasi penerbitan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Menurut David Haka, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, puluhan pelaku Ekraf tengah didorong untuk mendapatkan sertifikat HAKI. Tujuannya jelas: membangun ekosistem usaha yang kuat dalam sektor ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.

“Geliat industri kreatif di Kukar telah menciptakan berbagai produk seperti film, musik, fashion, hingga kuliner. Dengan ini, kami berupaya melindungi hak cipta pemilik produk,” ujar David Haka pada Jumat (22/3/2024).

Program fasilitasi HAKI ini telah disosialisasikan secara aktif kepada para pelaku Ekraf di Kukar. Dengan demikian, mereka semakin menyadari pentingnya perlindungan HAKI dalam karya-karya mereka.

David juga menegaskan bahwa HAKI memiliki peran vital dalam melindungi produk-produk Ekraf dengan memberikan perlindungan hukum yang sesuai. Kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Kaltim menjadi bukti nyata komitmen Dispar Kukar dalam menyokong pelaku Ekraf.

“Dengan sertifikat HAKI, hak cipta mereka akan terlindungi secara hukum. Produk-produk tersebut tak bisa disalahgunakan tanpa izin pemiliknya,” tambahnya. (adv/kominfokukar)

SendShare32
Next Post

Mengatasi Lonjakan ODGJ di Kukar, Dinkes Bergerak Cepat Bentuk TPKJM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.