• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kukar Siapkan 1.239 Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2024

21/03/2024
in UMUM
0

Dalam persiapan rekrutmen PPPK tahun 2024, Pemkab Kukar menegaskan keseriusannya dalam menjaga standar dan komitmen.(Foto/ist)

561
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Kabar baik bagi pencari kerja dan tenaga pendidik di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten telah mengumumkan persiapan serius mereka untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.

Related Posts

Mulyana Siap Serap Aspirasi Warga Dapil 2: Fokus pada Permasalahan dan Kebutuhan Masyarakat

Bapelitbang PPU Kaji Rencana Pembangunan BLK

Ning Sheila dan Gus Ahmad Kafa Dorong Mahasiswa Unisma Jadi Generasi Rabbani

Pelepasan 240 Siswa SMP 3 Sangatta Utara, Gen-Z Kutim Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Dalam upaya memastikan keberhasilan rekrutmen ini, Pemkab Kukar telah menyiapkan kuota impresif sebanyak 1.239 orang. Namun, kuota tersebut masih menunggu alokasi pasti dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan kebutuhan yang akan disesuaikan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa proses rekrutmen masih dalam tahap penyesuaian dengan kebutuhan masing-masing OPD. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam informasi hak dan kewajiban bagi calon peserta, khususnya bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru, untuk menghindari potensi pengunduran diri yang dapat menghambat proses rekrutmen.

Dengan penuh tanggung jawab, Sunggono menegaskan komitmennya untuk menghindari fenomena pengunduran diri seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut.

Meskipun ada beberapa kasus pengunduran diri di masa lalu, Sunggono menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum-oknum yang tidak memenuhi komitmen mereka. Dalam hal ini, tujuh pegawai PPPK yang mengundurkan diri telah ditetapkan sebagai oknum yang tidak akan diikutsertakan dalam rekrutmen mendatang.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan keseriusan mereka dalam menjaga standar dan komitmen dalam rekrutmen PPPK tahun ini, demi keberhasilan dan keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas. (adv/kominfokukar)

SendShare34
Next Post

Pesantren Ramadan di Masjid Agung Al-Faruq Jadi Momen Membangun Karakter Islami Murid SD Se-Sangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.