• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

BKPSDM Membentuk Kembali Lini OPD di Kukar Menyusul Perubahan Nomenklatur Pusat

20/03/2024
in KUKAR
0

Suasana pelantikan 170 pejabat di ruang serbaguna kantor Bupati Kutai Kartanegara. (Foto/ist)

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Perubahan signifikan mewarnai struktur pemerintahan daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan restrukturisasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah terjadi penyesuaian nomenklatur di tingkat nasional.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Mopfiyanto Ramadhan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, mengungkapkan bahwa sekitar 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional kini menjabat di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Langkah pelantikan ratusan pejabat tersebut mengikuti arahan perubahan nomenklatur di tingkat Eselon III dan IV serta merespons Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Mopfi menegaskan pentingnya penyesuaian struktur OPD untuk mendukung proses penganggaran yang efisien, yang jika tidak dilakukan dapat mengganggu akuntabilitas. Menurutnya, hal ini tidak hanya berlaku di Kukar, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Pelantikan ini juga melibatkan penyesuaian fungsi dan bidang beberapa OPD, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang melakukan penyusutan dari lima bidang menjadi empat, sesuai dengan arahan nomenklatur pusat,” jelasnya.

Perubahan nomenklatur OPD juga sejalan dengan upaya menyesuaikan kodefikasi anggaran, mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“Ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan kebijakan dari kementerian pusat,” tambahnya. (adv/kominfokukar)

SendShare32
Next Post

Distransnaker Kukar Membuka Jalan Baru bagi Puluhan Janda Menuju Kemandirian Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.