Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Perubahan signifikan mewarnai struktur pemerintahan daerah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan restrukturisasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah terjadi penyesuaian nomenklatur di tingkat nasional.
Mopfiyanto Ramadhan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, mengungkapkan bahwa sekitar 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional kini menjabat di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah pelantikan ratusan pejabat tersebut mengikuti arahan perubahan nomenklatur di tingkat Eselon III dan IV serta merespons Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Mopfi menegaskan pentingnya penyesuaian struktur OPD untuk mendukung proses penganggaran yang efisien, yang jika tidak dilakukan dapat mengganggu akuntabilitas. Menurutnya, hal ini tidak hanya berlaku di Kukar, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Pelantikan ini juga melibatkan penyesuaian fungsi dan bidang beberapa OPD, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang melakukan penyusutan dari lima bidang menjadi empat, sesuai dengan arahan nomenklatur pusat,” jelasnya.
Perubahan nomenklatur OPD juga sejalan dengan upaya menyesuaikan kodefikasi anggaran, mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan kebijakan dari kementerian pusat,” tambahnya. (adv/kominfokukar)