Lingkaranberita.com, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Acara tersebut diadakan di Hotel Platinum & Convention Hall Balikpapan pada Selasa (27/02/2024), dihadiri oleh 14 kepala desa dan Tim Penyusunan RPJMDes dari masing-masing desa.
Pada pembukaan acara, Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menekankan pentingnya penyusunan RPJMDes untuk memastikan perkembangan desa di masa depan dan kemajuan yang berkelanjutan.
Marbun menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan RPJMDes, perlu memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Objek-objek seperti kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, serta keberpihakan pada berbagai kelompok masyarakat, harus menjadi fokus dalam penyusunan RPJMDes.
“RPJMDes bukan hanya sebagai pedoman bagi pemerintah desa, tetapi juga untuk masyarakat desa dalam membangun desanya, dengan harapan meningkatkan tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa,” ujar Marbun.
Penyusunan RPJMDes juga merupakan instrumen perencanaan strategis dalam menentukan arah pembangunan desa dalam jangka menengah.
Marbun menegaskan pentingnya memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam kepada seluruh aparat desa dalam menyusun RPJMDes, untuk menciptakan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur.
Selain itu, penyusunan RPJMDes bukanlah tanggung jawab semata-mata pemerintah desa, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama masyarakat desa.
Marbun mengajak untuk berkolaborasi secara sinergis demi meningkatkan kapasitas dan kemampuan, guna mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik. (tar/advkominfo)
