Lingkaranberita.com, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Se-Kalimantan Timur Tahun 2024 diselenggarakan di Kabupaten PPU. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada hari Minggu (25/02/2024) malam.
Rapat ini dihadiri oleh Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang mewakili Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian PPPA, Rini Handayani.
Pemerintah Kabupaten PPU diwakili oleh Plt Bupati yang diwakilkan oleh Sekretaris Kabupaten Tohar, serta dihadiri oleh Noryani Sorayalita, Kepala DKP3A Kaltim, dan Linda Romali Siregar, Ketua Tim Penggerak PKK PPU, beserta seluruh peserta Rakorda.
Sri Wahyuni dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari Rakorda ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan sebelumnya, serta untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
Salah satu fokus utama dalam pemberdayaan perempuan adalah meningkatkan kewirausahaan, terutama bagi perempuan yang menjadi Kepala Keluarga, perempuan penyintas kekerasan dalam rumah tangga, dan perempuan dengan upah yang rendah.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang baik dari seluruh dinas di kabupaten/kota untuk memastikan target pemberdayaan perempuan dapat tercapai.
Di sisi lain, Tohar, Sekretaris Daerah PPU, menyampaikan rasa terima kasih kepada Provinsi Kalimantan Timur atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten PPU sebagai tuan rumah Rakorda ini. Dia berharap pelaksanaan Rakorda ini akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Tohar juga mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) PPU untuk berkolaborasi dengan baik dan menjadi tuan rumah yang baik bagi tamu-tamu dari kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Diharapkan hasil dari Rakorda PPPA ini akan menjadi landasan untuk melakukan penilaian terhadap keberhasilan bidang PPPA di masa yang akan datang. (tar/advkominfo)