• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Titik Terang Terkait Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Pembangunan Bandara Udara VVIP

21/02/2024
in PENAJAM
0

Ganti rugi lahan masyarakat terkait pembangunan bandara VIP di Penajam bakal diganti rugi. (Foto/ist)

568
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Proses ganti rugi tanam tumbuh lahan yang terdampak oleh pembangunan Bandara Udara VVIP IKN kini menuju tahap penyelesaian. Rapat teknis yang digelar di kantor Gubernur Kaltim telah menghasilkan serangkaian keputusan yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, yang direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Februari 2024, seperti yang diungkapkan pada, Rabu (21/02/2024).

Proses penilaian tanam tumbuh tahap dua, yang melibatkan 18 bidang, direncanakan akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan hasilnya akan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang masyarakat yang berhak menerima santunan dijadwalkan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.

Sementara itu, tahap tiga yang mencakup 14 bidang tambahan dan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, akan melibatkan penilaian oleh KJPP pada 4 Maret 2024. Hasilnya akan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penerimaan santunan bagi masyarakat direncanakan pada 7 Maret 2024. Pemberian santunan kepada masyarakat dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024.

Sementara itu, untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, proses penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024. (tar/advkominfo)

SendShare34
Next Post

Cari Bibit Atlet, KONI PPU Menggelar Turnamen Sepak Bola Mini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.