Lingkaranberita.com, PENAJAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk memperoleh sertifikasi halal pada setiap produk kemasan mereka.
Menurut data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, dari 10.600 UMKM yang ada di PPU, hanya 520 di antaranya yang telah memperoleh sertifikasi halal. Hal ini mengindikasikan bahwa kurang dari 50 persen UMKM memiliki sertifikasi tersebut.
“Wakidi menyatakan keinginannya agar program sertifikasi halal menjadi program tahunan yang didukung oleh pemerintah daerah. Ini penting mengingat mayoritas produk UMKM di PPU adalah produk makanan,” ujar Wakidi, Kamis (22/2).
Lebih lanjut, Wakidi menjelaskan bahwa sertifikasi halal pada produk makanan di PPU dapat menghindarkan proses produksi yang tidak halal serta meminimalkan temuan produk oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dia menegaskan pentingnya terus dilakukannya sosialisasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah.
“UMKM perlu didorong untuk memperoleh kelengkapan perizinan dan sertifikasi, termasuk sertifikat halal untuk produk konsumsi seperti makanan dan bahan baku makanan. Ini akan memberikan keamanan kepada konsumen dan menghilangkan keraguan dalam mengonsumsi produk yang tidak berlabel halal,” tambahnya.
Belum lama ini, KUKM Perindag PPU telah menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi 50 pelaku UMKM di wilayah tersebut dengan tujuan meningkatkan daya saing produk UMKM secara signifikan. (adv/dprdpenajam)