• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab Kutim, Bappeda, dan USAID SEGAR Bersatu demi Keberlanjutan Pengelolaan Perkebunan 

20/02/2024
in KUTIM
0

Momen peserta sosialisasi abadikan momen bersama usai acara berlangsung. (Foto/ist)

549
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), bersama dengan Bappeda Kutim dan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), merajut kerjasama yang kokoh demi mencapai Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) dalam pengelolaan perkebunan yang berkesinambungan.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Dengan pembukaan pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan dan sustainable investment outlook Kabupaten Kutim, langkah-langkah konkret menuju keberlanjutan telah ditempuh.

Acara yang berlangsung selama dua hari, dimulai dari Selasa (20/2/2024) hingga Rabu (21/2/2024) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, ini dibuka oleh Asisten Pemeksra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Poniso menyoroti pentingnya implementasi IYB sebagai strategi untuk menerapkan pembangunan rendah karbon di daerah.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan, tetapi juga untuk mempromosikan investasi hijau di Kabupaten Kutim.

Melalui pendekatan berbasis yurisdiksi, diharapkan partisipasi pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, dapat ditingkatkan untuk mengarahkan investasi kegiatan usaha secara berkelanjutan di wilayah administratifnya.

Pemkab Kutim juga menegaskan komitmennya untuk mengujicobakan IYB dan RSPO Jurisdictional Approach sebagai langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan pembangunan.

Investment Outlook yang dihasilkan dari kegiatan ini bukan hanya menjadi sumber informasi bagi calon investor tentang potensi investasi hijau di Kutim, tetapi juga menjadi alat bagi lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan di Kabupaten Kutim mematuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. (adv/Kutim)

SendShare33
Next Post

Pemkab PPU Siap Kembangkan Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.