Lingkaranberita.com, PENAJAM – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Ura (PPU) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai reforma agraria di Gedung Graha Pemuda Km 9 Nepah Nipah, Selasa (23/01/2024), di luar area Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B.
Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim, Siti Sugianti, serta pejabat terkait lainnya.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting karena sebelumnya belum pernah dilaksanakan, mengakui keterbatasan aparat dalam menyampaikan informasi mengenai reforma agraria.
“Sosialisasi ini merupakan koreksi bagi saya, bahwa tugas untuk menyampaikan informasi ini bukan hanya tugas camat, lurah, dan RT, namun tugas bersama kita semua,” ujar Makmur usai acara.
Pj Bupati PPU juga menanggapi masukan dari masyarakat terkait lahan tanah dan regulasi reforma agraria. Hari ini merupakan upaya untuk mempersiapkan masyarakat terkait reforma agraria.
“Masukan dari masyarakat sangat bagus, mereka sudah memahami regulasi ini, dan kita yakin belum terlambat untuk memahaminya,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B, Tim GTRA Kabupaten PPU mengundang 676 calon subjek reforma agraria, termasuk yang sebelumnya terdampak sekitar 207 calon subjek. Luasan tanah yang akan disediakan oleh Bank Tanah sekitar 1883 hektar, dengan batas maksimal penerimaan tanah sebesar 5 hektar per individu.
“Jika ada masyarakat yang merasa tidak masuk dalam data kami, mereka dapat membawa data mereka untuk verifikasi, karena verifikator sudah hadir dan mekanisme verifikasi sudah tersedia,” tambahnya. (Zan/*DiskominfoPPU)