• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

UMK Kabupaten PPU Tahun 2024 Meningkat 4,35 Persen

02/12/2023
in PENAJAM
0

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam konferensi pers di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jumat (1/12/2023). (Foto/ist)

554
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,35 persen.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Awalnya, UMK Kabupaten PPU pada tahun 2023 adalah Rp 3.561.020, dan meningkat menjadi Rp 3.715.817 pada tahun 2024, seperti diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam konferensi pers di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Jumat (1/12/2023).

Makmur Marbun mencatat bahwa kenaikan sebesar 4,35 persen menempatkan Kabupaten PPU di peringkat kelima se-Kalimantan Timur (Kaltim), setelah Kota Samarinda. Meskipun demikian, dari segi jumlah, Kabupaten PPU menduduki peringkat kedua se-Kaltim setelah Kabupaten Berau.

“Saya juga sempat kaget, Kabupaten PPU ini memiliki UMK yang tinggi, tidak mungkin untuk diturunkan. Malah kita agak alot dan sempat diskors saat rapat,” ujarnya.

Pj Bupati PPU menjelaskan bahwa dengan menduduki peringkat kedua se-Kaltim dari segi jumlah, Kabupaten PPU perlu mempersiapkan tenaga kerja bersamaan dengan peningkatan keterampilan, kemampuan, dan kompetensi.

Oleh karena itu, pada tahun 2024, Kabupaten PPU telah merancang program untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui advokasi, termasuk sertifikasi nasional dan internasional yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan mitra.

“Untuk mengembangkan SDM di tahun 2024 nanti, di sini melalui short touch, kami akan melakukan advokasi. Melalui perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan lisensi dan sertifikasi, baik itu sertifikasi nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, M Sukadi Kuncoro, menambahkan bahwa penetapan UMK PPU sebagai yang tertinggi kedua di Kaltim didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Penetapan ini mengikuti ketentuan di Pasal 26 Ayat IV, yang mencakup kisaran kenaikan antara 0,10 hingga 0,30.

“Mengenai tuntutan pekerja, pada rapat tersebut, pihak pekerja menuntut kenaikan sebesar 0,30, sementara pihak Apindo yang mewakili perusahaan menginginkan kenaikan sebesar 0,10. Setelah skorsing pada tanggal 22 kemarin, akhirnya, pada hari Jumat, tuntutan pekerja disepakati oleh perwakilan Apindo,” tutupnya. (Zan/*DiskominfoPPU)

SendShare33
Next Post

Pengabdian 10 Tahun, Angkatan 23 Bintara Brimob Balikpapan Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.