Lingkaranberita.com, SANGATTA – Diklat Dewan Hakim LPTQ se-Kutai Timur (Kutim) di Q Hotel, yang berlangsung mulai Rabu (15/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023), sukses ditutup pada Jumat (17/11/2023) malam.
Dalam sambutannya, H Syarifuddin Nuur, Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim, meminta maaf atas ketidakhadiran Bupati Ardiansyah dan Kepala Kemenag Kutim Mulyadi pada penutupan diklat karena ada kegiatan lain. “Pelatihan dewan hakim sangat penting untuk menjadikan mereka profesional dan mumpuni.
Hal ini memungkinkan mereka mengambil keputusan terbaik dalam menilai qori dan qoriah MTQ dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” kata Syarifuddin yang juga menjabat Sekum LPTQ Kutim.
Dia menekankan bahwa dewan hakim yang terlatih akan menghasilkan pemenang yang benar-benar andal dan menguasai kemampuan murni. Selain itu, hal ini juga akan mendukung pengembangan program LPTQ untuk kemajuan sekarang dan masa depan.
“Dengan Kutim menjadi tuan rumah MTQ provinsi pada 2025, kita berharap masyarakat Kutim menjadi contoh masyarakat yang berbakti dan penuh rasa syukur,” tambahnya. (adv/Kutim)