• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Legalisasi Pernikahan, Bupati Kutim Serahkan 116 Dokumen Pernikahan Isbat di Muara Bengkal

17/11/2023
in KOMINFO KUTIM
0

Momen Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan sidang isbat.(Foto/ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, MUARA BENGKAL – Usai meresmikan Rumah Sakit Tipe D Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal pada Jumat (17/11/2023), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman melanjutkan tugasnya dengan menyerahkan ratusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Adminduk Capil) kepada pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan sidang isbat.

Related Posts

UMK Kutim  2024 Naik 4,74 Persen, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim

Meningkatkan Minat Baca dan Literasi, Tour Library Kaltim Hadir di Kutim

Meningkatkan Kualitas Transformasi Pendidikan di Hasta Karya VI SMKN 2 Sangatta Utara

Lestarikan Kekayaan Musikal Warisan, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Gambus dan Sape

Acara ini bertajuk “Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah dan Penyerahan Produk Administrasi Kependudukan,” hasil kolaborasi Disdukcapil, Pengadilan Agama Kutim, dan Kementerian Agama Kutim.

Penyerahan 116 dokumen Adminduk Capil hasil isbat dilakukan di aula dekat Lapangan Sepak Bola ibukota kecamatan.

Bupati menyerahkan langsung didampingi Kepala Disdukcapil Jumeah, Camat Muara Bengkal Nurhadi, dan Kepala Pengadilan Agama Kutim Miftah Faridi. Acara tersebut dihadiri ratusan masyarakat dan peserta sidang isbat. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi kegiatan sidang isbat bagi pasutri dari tiga kecamatan: Muara Bengkal, Ancalong, dan Long Mesangat.

“Alhamdulillah sekarang bapak-bapak dan ibu-ibu sudah mendapatkan hukum positif dari pemerintah terkait legalitas pernikahan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perkawinan,” ujar Ardiansyah.

UU Perkawinan yang disahkan Negara terkait erat dengan hukum Islam, menjadi kompilasi antara hukum negara dan hukum Islam. Bupati mengingatkan agar pasutri yang sudah disetujui isbat tidak main-main dengan status pernikahan. Selain itu, Ardiansyah menyoroti keterkaitan erat antara pernikahan dan perceraian.

Dia menyarankan agar selain isbat pernikahan, juga dilakukan isbat perceraian. Ardiansyah juga membahas dampak negatif pernikahan dini, mengimbau agar generasi muda menikah pada usia matang dan mempersiapkan diri dari segala aspek, terutama karena regulasi menetapkan usia minimal 19 tahun untuk menikah.

“Sabar, jangan dulu menikah jika belum cukup umur. Karena anak yang dilahirkan (dari pernikahan dini) malah menanggung akibatnya, tak memiliki surat Adminduk, jaminan kesehatan, dan lainnya,” jelasnya.

Imbauan lain adalah agar warga menikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendapatkan legalitas dan tercatat dalam Adminduk. Bupati menekankan agar calon pengantin menikah dengan petugas nikah yang diakui negara, salah satunya dari KUA yang sudah disumpah.

Hal ini untuk menghindari masalah di masa mendatang. “Sekali lagi saya ingatkan, dokumen Adminduk penting. Selamat kepada semua warga yang menerima dokumen Adminduk hasil sidang isbat. Oh iya, demi membantu kinerja Kepala Pengadilan Agama, saya usulkan bantuan kendaraan operasional untuk Pengadilan Agama, karena wilayah Kutim yang luas,” tutupnya.

Camat Muara Bengkal Nurhadi menyatakan apresiasi atas semua pihak yang berhasil menyelenggarakan sidang isbat bagi warganya, yang turut berkontribusi pada keteraturan Adminduk. Nurhadi menekankan pentingnya legalitas pernikahan melalui bukti dokumenter, yang tidak hanya penting bagi anak tetapi juga untuk pernikahan, perceraian, bahkan bagi warga yang meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Jumeah, yang turut hadir dengan unsur forkopimcam, Kepala PA Kutim, Camat Long Mesangat, masyarakat, tokoh agama, serta peserta sidang isbat, menjelaskan beberapa hal teknis. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Disdukcapil dengan PA Kutim, Kemenag Kutim, dan tiga kecamatan: Muara Bengkal, Ancalong, serta Long Mesangat.

“Yaitu Layanan Terpadu Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag. Dalam perjanjian kerja sama Kemenag dan Pengadilan Agama, Disdukcapil, pelayanan Adminduk harus dimudahkan dan didekatkan sedekat-dekatnya bagi masyarakat Kutim,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi upaya fasilitasi pencatatan sipil hasil pernikahan di kecamatan yang menghadapi kendala dalam pengurusan Adminduk. Jumeah berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tahun depan.

Kepala Pengadilan Agama Kutim Miftah Faridi mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi dan didukung pihak Disdukcapil hingga pemerintah kecamatan dalam melakukan verifikasi sebelumnya. Kepada undangan yang hadir, dia mengisahkan terkait teknis verifikasi dan pelaksanaan sidang isbat di tiga kecamatan.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak dan ibu semua,” singkatnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berkesempatan menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP-el. Disusul penyerahan suvenir oleh Kadisdukcapil Jumeah kepada seluruh pasutri isbat. (adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

RSUD Muara Bengkal Resmi Diresmikan Bupati, Prioritaskan Kesehatan Masyarakat di 5 Kecamatan Pedalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.