Lingkaranberita.com, SANGATTA – Pemkab Kutim bersama KPK RI menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, pada Selasa (14/11/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, dan jajaran Forkopimda, membuka kegiatan ini yang dihadiri pula oleh Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian dan Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Itwil Kutim dengan KPK RI untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Korupsi merupakan masalah serius yang perlu diatasi sejak dini, karena dapat muncul dari hal-hal kecil dan berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan pentingnya menyadarkan publik bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama. “Pencegahan korupsi memerlukan strategi agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucapnya, sambil mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. “Korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara,” ungkapnya. (adv/Kutim)