Lingkaranberita.com, SANGATTA – Badan Kesbangpol Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan sosialisasi bertema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” dari Minggu (12/11/2023) hingga Selasa (14/11/2023).
Acara ini menampilkan pemateri dari KPU Kutim, Polres Kutim, DPMDes, dan Bawaslu, fokusnya membahas tata cara Pemilu serta aturan kenetralan aparat desa.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kutim, Tejo Yuwono, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, membuka acara ini pada Senin (13/11/2023) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.
Tejo Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan kepatuhan pada aturan bagi aparat desa dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga mengharapkan agar sosialisasi ini diikuti dengan seksama guna menjamin kelancaran Pemilu Serentak 2024.
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah, menyambut baik kegiatan ini dan berharap Pileg dan Pilpres 2024 berjalan dengan aman. “Deklarasi oleh 139 desa yang menyatakan siap mendukung netralitas Pileg dan Pilpres di tahun 2024 merupakan langkah positif. Mudah-mudahan harapan ini dapat terwujud,” ujar Yuriansyah.
Pada akhir acara, Kepala Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Dedi Rachmat, membacakan fakta integritas netralitas perangkat desa, diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah. Acara ditutup dengan penandatanganan fakta integritas. (adv/Kutim)