Lingkaranberita.com, RANTAU PULUNG – Pada Kamis (9/11/2023), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memulai pembangunan jalan Simpang Tiga Kantor Camat – Kilometer (km) 106, dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul). Jalan ini menjadi jalur utama menghubungkan Kecamatan Ranpul Bengalon hingga Kecamatan Muara Wahau.
Proyek ini, dengan biaya sekitar Rp 56,789 miliar, akan memiliki panjang fungsional 10,4 km, panjang efektif 6 km, lebar 6 meter, dengan tebal kekerasan 0,25 meter, dan menggunakan perkerasan beton semen. Dana untuk proyek ini berasal dari APBD 2023-2024.
Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. “Peningkatan Jalan Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung km 106 akan meningkatkan kelancaran transportasi barang dan jasa, serta mobilitas masyarakat,” ungkap Bupati.
Dalam upaya merawat hasil pembangunan ini, Bupati mengajak partisipasi masyarakat. “Saya meminta masyarakat Rantau Pulung untuk merawat jalan ini dengan baik, guna meningkatkan perekonomian di wilayah ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Camat Ranpul Tristiningsih menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pemenuhan aspirasi warga terkait peningkatan infrastruktur. “Kerinduan warga sudah mulai terpenuhi, dan harapannya akses jalan utama di Rantau Pulung bisa terus ditingkatkan,” ujar Tristiningsih. Meskipun baru dalam tahap awal, masyarakat mengungkapkan rasa syukur dan berharap ada perbaikan lebih lanjut pada akses jalan utama.(adv/kutim)