Lingkaranberita.com, SANGATTA – Peningkatan pemahaman perpajakan di tingkat desa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan diselenggarakan bagi Aparatur dan Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa se-Kutim. Tujuannya adalah memperdalam pengetahuan terkait pengelolaan keuangan desa.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi pelaksana pendalaman pengetahuan bagi aparatur desa tersebut. Acara berlangsung selama dua hari, pada Senin – Selasa (6-7 November 2023), dengan pusat acara di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (6/11/2023) pagi.
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Seskab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut. Hadir juga Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang Lilis Nur Faizah, serta berbagai pejabat terkait.
“Aspek-aspek perpajakan harus dikuasai oleh pihak desa, mengingat keterkaitannya dengan keuangan desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Kutim, dengan APBD mencapai Rp 9,7 triliun tahun 2023, perlu memahami betul perpajakan,” jelas Sudirman Latif.
Ia menambahkan bahwa Kutim masuk nominasi daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sehingga desa menjadi fokus pemanfaatan keuangan dari APBD.
“Seluruh aparatur pemerintah, dari tingkat Kabupaten Kutim hingga Pemerintah Desa, harus patuh pada aturan perpajakan agar tidak menjadi temuan Inspektorat Daerah karena pelanggaran,” tambah Sudirman Latif.
Ia memperingatkan Aparatur dan Kaur Keuangan Desa untuk benar-benar mengikuti Bimtek Perpajakan yang diselenggarakan oleh BPKAD Kutim bersama KPP Pratama Bontang. (adv/kutim)
