• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Puluhan Aparatur Desa Kutim Tingkatkan Pemahaman Perpajakan

06/11/2023
in KOMINFO KUTIM
0

Aparatur desa se-Kutim mengikuti pembinaan dan pengolalaan perpajakan. (Foto/ist)

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – Peningkatan pemahaman perpajakan di tingkat desa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Related Posts

UMK Kutim  2024 Naik 4,74 Persen, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim

Meningkatkan Minat Baca dan Literasi, Tour Library Kaltim Hadir di Kutim

Meningkatkan Kualitas Transformasi Pendidikan di Hasta Karya VI SMKN 2 Sangatta Utara

Lestarikan Kekayaan Musikal Warisan, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Gambus dan Sape

Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan diselenggarakan bagi Aparatur dan Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa se-Kutim. Tujuannya adalah memperdalam pengetahuan terkait pengelolaan keuangan desa.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi pelaksana pendalaman pengetahuan bagi aparatur desa tersebut. Acara berlangsung selama dua hari, pada Senin – Selasa (6-7 November 2023), dengan pusat acara di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (6/11/2023) pagi.

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Seskab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut. Hadir juga Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang Lilis Nur Faizah, serta berbagai pejabat terkait.

“Aspek-aspek perpajakan harus dikuasai oleh pihak desa, mengingat keterkaitannya dengan keuangan desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Kutim, dengan APBD mencapai Rp 9,7 triliun tahun 2023, perlu memahami betul perpajakan,” jelas Sudirman Latif.

Ia menambahkan bahwa Kutim masuk nominasi daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sehingga desa menjadi fokus pemanfaatan keuangan dari APBD.

“Seluruh aparatur pemerintah, dari tingkat Kabupaten Kutim hingga Pemerintah Desa, harus patuh pada aturan perpajakan agar tidak menjadi temuan Inspektorat Daerah karena pelanggaran,” tambah Sudirman Latif.

Ia memperingatkan Aparatur dan Kaur Keuangan Desa untuk benar-benar mengikuti Bimtek Perpajakan yang diselenggarakan oleh BPKAD Kutim bersama KPP Pratama Bontang. (adv/kutim)

SendShare32
Next Post

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Danyon A Pelopor Brimob Kaltim Pimpin Pengecekan dan Pemeriksaan Senpi Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.