Lingkaranberita.com, SAMARINDA – Pada Jumat (3/11/2023) malam, Hotel Aston Samarinda menjadi saksi Rapat Koordinasi Teknis Bidang Prasarana dan Sarana, yang bertujuan untuk “Pendataan Komoditi Perkebunan untuk SDT-B (Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya) dan Kelompok Tani dengan Berbasis Aplikasi”.
Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman, memimpin rapat tersebut, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Surono dan Asisten II Seskab Kutai Timur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zubair.
Pada pukul 20.35 WITA, rapat dimulai sebagai langkah awal untuk merespon potensi besar sektor perkebunan di daerah ini. Bupati Sulaiman menekankan bahwa, selain sektor pertambangan, sektor perkebunan memiliki peran sentral dalam perkembangan daerah ini. Ia menyebutnya sebagai “kebangkitan kedua” setelah komitmen pertama pada tahun 2001.
Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa sejak tahun 2001, masyarakat telah merasakan manfaat dari komoditi perkebunan, terutama kelapa sawit. Menyadari semangat masyarakat untuk mengambil peran dalam potensi perkebunan, Bupati menggarisbawahi pentingnya fokus pada sektor perkebunan, bukan hanya investasi besar dari luar, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kutai Timur, Abd Gani Sukkara, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.400 kelompok tani di Kutai Timur yang perlu diidentifikasi secara lebih rinci. Dalam hal ini, peran kepala desa dan PPI menjadi krusial untuk membantu dalam pendataan kelompok tani perkebunan di lapangan.
Sukkara menegaskan pentingnya pendataan ini, terutama untuk membantu Disbun Kutai Timur dalam membina kelompok tani ke depannya. Adanya kesulitan dalam mengajukan proposal bantuan untuk petani perkebunan menjadi dasar bagi Bidang Prasarana dan Sarana Disbun Kutai Timur untuk melakukan pendataan ulang.
Untuk memastikan data terhimpun secara digital, aplikasi e-CPCL dan e-Proposal menjadi sarana utama. Ini akan memudahkan penyimpanan dan pemantauan setiap kelompok tani dan perkebunan mandiri, dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pembuatan SDT-B dan surat lainnya.
Sekretaris Disbun Kutai Timur, Abd Gani Sukkara, menyimpulkan bahwa melibatkan semua pihak, terutama Kades dan PPI, dalam kegiatan rapat koordinasi teknis ini, adalah langkah kunci untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan pembangunan sektor perkebunan di Kutai Timur. (adv/kutim)*