• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kasmidi Bulang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Peningkatan Kemajuan Desa 

30/10/2023
in KOMINFO KUTIM
0

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. (Foto/ist)

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, KUTIM – Sekretaris Desa atau yang biasa disingkat Sekdes merupakan aparatur pemerintahan desa yang bertanggung jawab untuk membantu Kepala Desa (Kades) dalam mengelola dan mengatur pemerintahan desa. Sekdes juga merupakan perwujudan representatif dari Kades.

Related Posts

UMK Kutim  2024 Naik 4,74 Persen, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim

Meningkatkan Minat Baca dan Literasi, Tour Library Kaltim Hadir di Kutim

Meningkatkan Kualitas Transformasi Pendidikan di Hasta Karya VI SMKN 2 Sangatta Utara

Lestarikan Kekayaan Musikal Warisan, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Gambus dan Sape

Sehingga memiliki wewenang dalam kepengurusan administrasi pemerintahan desa, serta memiliki tugas, yang salah satunya adalah melakukan penataan administrasi perangkat desa.

Secara umum, tugas Sekretaris Desa meliputi pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tugas tersebut juga sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. yakni, melakukan kegiatan penyusunan Profil Desa yang diantaranya, pengumpulan, pengolahan dan publikasi data Profil Desa, “ucap Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmisi Bulang, pada acara pembukaan Bimbingan Teknis, peningkatan kapasitas aparat sekretaris desa se Kabupaten Kutim, yang digelar di salah satu hotel di Yogyakarta, Senin (30/10/2022).

Di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah, Wabup Kasmidi Bulang menuturkan, untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat, komprehensif dan integral, perlu disusun data profil desa yang akan didayagunakan, untuk mendorong perkembangan desa swadaya dan desa swakarya menjadi Desa swasembada.

“Ini dianggap penting, karena data profil desa merupakan potret wajah desa yang bisa dijadikan acuan atau data dasar, dalam menetapkan perencanaan pembangunan desa. Sehingga anggaran yang dialokasikan kepada desa yangnbegitu besar. Dapat direncanakan dengan baik berdasarkan kondisi desa dan harapannya program-program pembangunan yang dibuat, menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” beber orang nomor dua di Kutim ini.

Dengan adanya profil desa, maka desa lebih bisa dikenal oleh masyarakat luas dan masyarakatnya terutama mengenai karakteristik dan potensinya. Mengapa profil desa begitu penting? Profil Desa sebagai potret muka menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa.

Selain itu, sambung Kasmidi yang telah dua periode menjadi Wakil Bupati Kabupaten Kutim ini menyebut, bahwa profil desa juga berguna menggambarkan potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat dan komprehensif. Dijelaskannya, profil desa memuat berbagai data informasi tentang kondisi desa meliputi data dasar keluarga dan potensi sumber daya alam.”Termasuk untuk mengetahui sumber daya manusia secara terkini, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang ada di desa,” ujarnya.

Terakhir dirinya berharap, para peserta yang merupakan sekdes dari 139 desa serta tim pendamping dari kecamatan ini, benar-benar memanfaatkan pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Sementara itu, Kepala DMPDes Kutim Yuriansyah mengatakan, kegiatan yang akan belajar selama dua hari ini mulai tanggal 30 hingga 31 Oktober ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Sekdes tentang proses input data melalui sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeksel). (adv/Kutim)

SendShare32
Next Post

Bupati Kutim Memastikan Listrik PLN Tersedia 24 Jam di Dua Desa Busang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.