• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Implementasi Program Kukar Berkah, 27 Pesantren Bakal Dapat Hibah Rp 100 Juta Tahun Ini 

21/10/2023
in KUKAR
0

*Caption: ILUSTRASI- Edi Damansyah ketika menyalurkan bantuan kepada salah satu Pondok Pesantren di Kukar.

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com,TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal menyalurkan bantuan operasional kepada 27 pondok pesantren yang merupakan implementasi dari program Kukar Berkah.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kabid Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebut, masing-masing pondok pesantren terpilih akan menerima dana hibah sebesar Rp 100 juta.

Tahun lalu, bantuan tersebut sudah terealisasi di 16 ponpes. Untuk tahun 2023, pihaknya menargetkan bantuan ini akan mencapai 27 pondok pesantren, yang terdiri dari 10 ponpes dari APBD reguler, dan 17 dari APBD Perubahan.

“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujar Dendy pada Sabtu (21/10/2023).

Bantuan operasional ini langsung disalurkan ke rekening resmi pondok pesantren dalam bentuk dana senilai Rp 100 juta.

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), total 53 pondok pesantren akan mendapat bantuan dengan target penyelesaian hingga 2026.

Jika pada 2023 pihaknya berhasil menyalurkan bantuan ke 27 ponpes, maka sisanya akan diusahakan pada tahun berikutnya. Targetnya adalah seluruh bantuan dapat tersalurkan sebelum 2026, dan mungkin pada 2024 seluruh target 53 ponpes dapat terealisasi.

“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” sebutnya.

Dalam ketentuan program Kukar Berkah, dana yang disalurkan hendaknya digunakan untuk kebutuhan operasional pondok pesantren, mulai dari honor guru hingga keperluan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK).

Selain itu, yayasan pondok pesantren wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara keseluruhan terhadap penggunaan dana hibah yang telah diterima.

“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” tutupnya. (adv/kominfokukar)

SendShare32
Next Post

Distanak Kukar Bagikan Ratusan Bibit Unggul ke Peternak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.