• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Desa Sukojati, Banyuwangi Sabet Pengelola Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan

07/10/2023
in JATIM
0

Desa Sukowati menjadi satu satunya desa yang terbaik di Kukar. (Foto/ist)

537
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, BANYUWANGI – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik. Atas prestasinya itu, Desa Sukojati diganjar mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) senilai Rp. 174,6 Juta.

Related Posts

Dua Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Gowes di Tour of Kemala Banyuwangi

Dampak El Nino, Bupati Banyuwangi Minta Dinas Terkait Pantau Debit Air Irigasi

Seblang Olehsari, Tradisi Banyuwangi Selalu Ramai Dikunjungi Setiap Bulan Sawal

Koramil 0814-06/Ploso Bagikan Takjil Secara Gratis

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, di Jakarta pada 3 Oktober 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa di Banyuwangi total ada 38 desa, termasuk Desa Sukojati, yang mendapatkan tambahan DD dari Kemenkeu RI pada tahun 2023 ini.

“Ya karena desa-desa tersebut dinilai sukses dan berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa. Baik dari sisi aplikasi, pemanfaatan, hingga evaluasi,” jelas Faishol.

Masing-masing desa tersebut, imbuh Faishol, mendapatkan tambahan DD sebesar Rp.139 juta. Kecuali Desa Sukojati yang mendapatkan tambahan lebih besar, yakni Rp. 174,642 juta.

“Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,” urai Faishol.

Penghargaan dan tambahan DD ini diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemenkeu RI terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing desa.

Di antaranya, terkait ketaatan pembayaran pajak, penerbitan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja desa. “Seluruh penganggaran di desa harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemenkeu,” ujar Faishol.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sukojato, Untung Suripno. Dia menyebut, dalam pengelolaan keuangan di desa, jajaran perangkat Desa Sukojati selalu tepat waktu.

“Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu,” kata Untung.(zis*/)

SendShare32
Next Post

Masuk Musim Penghujan, Warga Kelurahan Loa Ipuh Lakukan Normalisasi Sungai 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.