• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sebut PPPK Berpeluang Jadi ASN, Bupati Ardiansyah Sebut Harus Disyukuri 

30/09/2023
in KUTIM
0

Momen penyerahan SK PPPK oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Foto/ist)

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, SANGATTA – 861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada dua orang perwakilan PPPK Guru dan Teknis di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, belum lama ini.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan sudah beberapa tahun ini belum ada formasi CPNS untuk di daerah hanya di pusat saja, jadi peluang untuk menjadi ASN hanya ada melalui konsep PPPK. Tentu hal itu, harus disyukuri sebab menjadi peluang bagi TK2D untuk mengisi kekosongan PPPK tersebut. Maka dari itu yang telah lulus dan berhak menyandang status PPPK karena itu juga ASN selain PNS.

“Setelah lima tahun apabila dipertimbangkan baik maka status PPPK-nya bisa diperpanjang, oleh karena itu saudara yang lulus PPPK sudah jelas harus mematuhi aturan-aturan kepegawaian. Jadi hati-hati bekerja, tetap taati aturan kepegawaian, karena aturan sekarang ini sudah ketat,” ujarnya.

Salah satu aturannya, jika tak hadir selama delapan hari secara berturut-turut bisa kena peringatan. Berbeda lagi berselang waktu dapat diakumulasikan hingga 26 hari sudah langsung diambil tindakan untuk diberhentikan.

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja dengan baik. Ada yang TMT 1 Juni untuk PPPK Guru dan 1 Agustus PPPK Teknis. Artinya mereka sudah bekerja sebagai ASN dengan konsep PPPK,” ucap Ardiansyah dihadapan Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kadisdikbud Kutim Mulyono, Kadinsos Ernata Hadi Sujito dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kutim Misiliansyah mengutarakan sebanyak 718 PPPK guru dan 143 PPPK teknis jadi yang menerima SK PPPK-nya ada 861 PPPK.

“Penyerahan SK ini untuk formasi tahun 2022, jadi TMT 1 Juni dan 1 Agustus. Sebelumnya juga SK PPPK kesehatan sudah kami serahkan,” singkatnya.(adv/kutim)

SendShare32
Next Post

Bupati Ardiansyah Berharap Sinergi BPBD Kutim dan BMKG Harus Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.