Lingkaranberita.com, TAHUNA – Kolonel Laut (P) Muhammad Bayu. P, SH., M.Tr.Hanla.,MM.,CTMP menyatakan, dengan tegas dan keras akan menindak tegas oknum TNI AL yang melakukan pelqnggaran, apalagi sampai menjual barang hasil sitaan. Demikian disampaikan Muhammad Bayu kepada lingkaranberita.com, Rabu 2 Agustus 2023.

“Jika ada dan terbukti oknum TNI AL yang terlibat dalam penyeludupan serta menjual barang bukti sitaan dari gudang penyimpanan yang ada di seputar Mako Lanal Tahuna, maka kita mengambil tindakan disiplin yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Bayu.
Ia mengatakan, terkait tudingan beberapa pihak bahwa Lanal Tahuna tidak memiliki kewenangan sehingga tindakan yang dilakukan sudah Abuse of Power (penyalahgunaan wewenang, Red.) dalam proses penangkapan/penyitaan barang bukti yang terjadi pada, Minggu 23 Juli 2023 di Kamar VIP no 3 KM Barcelona IIA itu tidak benar.
“Itu tidak benar. Bahwa TNI AL juga memiliki kewenangan, yang didasari atas fungsi TNI seperti Sebagai penangkal, penindak dan sebagai pemulih,” bebernya.
Sebenarnya lanjut Muhammad Bayu, jika dikaitkan dengan UU TNI justru cakupannya akan lebih luas.
“Untuk itu kami meminta, kiranya semua pihak tidak lagi mempersoalkan terkait siapa yg lebih memiliki Kewenangan.
Sebab yang paling penting adalah bagaimana membangun sinergitas dan memberikan kepastian hukum atas proses yang sedang berlangsung,” harapnya.
Terkait isu yang berdar ini, Karena itu Ketua JPKP DPD Sangihe Berti Ferdinand Patras dan Humas JPKP DPD Sangihe Rein Lintongan bersama seluruh relawan JPKP Sangihe mengambil peran untuk Mengawal proses ini hingga Tuntas. Sehingga tidak ada yang ditutupi dan di lindungi.
Untuk diketahui, sebagai langkah konkrit Lanal bersama DPD JPKP bersama awak media diajak melihat gudang penyimpanan barang bukti. Alhasil ditemukan semua barang bukti tidak ada yang dijual dan semua masih terbungkus rapi.
#MMF