• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sempat Melawan, Politikus PKB Akhirnya Ditangkap

06/07/2023
in KUKAR
0

Khoirul Mashuri tiba di Lapas kelas IIA sekitar pukul 13.40 Wita menggunakan mobil Fortuner hitam milik Kejari Tenggarong. (Foto/ist)

552
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Kukar – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Khoirul Mashuri. Yang menjadi terpidana kasus pemalsuan surat tanah semasa menjabat Kepala Desa (Kades) Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kukar. Akhirnya berhasil ditangkap Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong bersama Tim Alligator Polres Kukar, Kamis (6/7/2023) pagi tadi di Desa Giri Agung.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Untuk diketahui, Khoirul Mashuri saat ini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda atas kasus pemalsuan surat tanah dengan vonis 1 tahun 10 bulan pidana. Dan Khoirul Mashuri diharuskan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara.

Namun sejak putusan itu, Khoirul Mashuri tak kunjung memenuhi masa pidananya dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) di Kejaksaan.

Bahkan kasasi yang dilakukan Khoirul Mashuri dikabarkan telah ditolak oleh MA. Tertuang dalam amar putusan MA nomor 505 K/Pid/2023 yang diterima oleh media ini, menyimpulkan permohonan kasasi Khoirul Mashuri tidak dapat dibenarkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Tommy Kristanto, didampingi Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro mengungkapkan, Khoirul Mashuri diamankan di rumahnya di Desa Giri Agung jam 10 pagi tadi.

“Yang bersangkutan kami amankan saat lagi bersama masyarakat. Lagi ada usaha kecil-kecilan di sana,” ungkap Guntoro pada awak media di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Penangkapan Khoirul Mashuri sedikit mendapat perlawanan. Namun setelah diberikan pemahaman. Khoirul akhirnya mau diamankan dan dibawa ke Tenggarong.

“Ya sedikit melawan lah. Sedikit,” ucap Kasi Pidum.

Ia pun menerangkan, eksekusi ini berdasarkan putusan kasasi dari MA. Sehingga Kejaksaan langsung bergerak dan meminta bantuan Polres Kukar untuk menangkap Khoirul Mashuri.

“Kita sudah sempat dua kali mencoba menangkap tapi hilang terus dirumahnya. Dan ini baru berhasil kita amankan setelah adanya putusan kasasi tersebut,” tuturnya.

Dipantau di lapangan. Khoirul Mashuri tiba di Lapas kelas IIA sekitar pukul 13.40 Wita menggunakan mobil Fortuner hitam milik Kejari Tenggarong. Terlihat Khoirul mengenakan baju kaos polo warna biru, celana abu-abu dan peci sambil menenteng tas hitam. Kemudian langsung masuk ke dalam Lapas. (Bay)

SendShare33
Next Post

Buka Pelatihan Teknis e-BLUD, Asisten Pemkersa Berharap Pelayanan Kesehatan Bisa Maksimal  di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.