• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

THR Seluruh Pegawai Pemkab Kukar Dibayar Pekan Ini

12/04/2023
in KUKAR
0

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.

530
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Tenggarong– Pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera dicairkan.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, mengatakan peraturan bupati (Perbup) pengaturan THR baru dikeluarkan.

Beleid bernomor 11/2023 akan langsung dikirim dan diinformasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Masing-masing perangkat daerah akan menghitung berapa jumlah kebutuhan THR. Kemudian meminta surat penyediaan dana (SPD) ke BPKAD Kukar.

Kemudian, setiap OPD akan mencetak dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).

“Minggu ini selesai (THR cair) Insyaallah, kalau OPD-nya responsive. Kalau terhambat mungkin Senin depan,” kata Sukotjo, Rabu (12/4/2023).

Pembayaran THR bagi ASN sebesar satu bulan gaji plus 50 persen dari tambahan perbaikan penghasilan (TPP).

Sukotjo menjelaskan, setiap bulannya pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 60 miliar untuk gaji pegawai dan sekitar Rp 40 miliar untuk TPP.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang bekerja di pemerintahan akan mendapatkan tunjangan hari raya.

Sedangkan tenaga harian sekolah (THS) tidak masuk dalam hitungan pembayaran.

Waktu pembayarannya akan diupayakan bersamaan dengan ASN, tapi nominal yang diperoleh seluruh honorer sama rata.

“Iya nanti kami coba samakan (waktu pembayaran). Kalau itu tidak banyak, nilainya Rp 1 juta per-THL,” pungkasnya. (adv/kominfokukar*)

SendShare32
Next Post

Puluhan Miliar Dialokasikan Khusus Beasiswa Kukar Idaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.