Lingkaranberita.com, Tenggarong– KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).
Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia.
Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.
“Tetapi sebagian besar sudah (punya), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara, Muslik, Kamis (30/3/2023).
Dasar hukum dari kartu KUSUKA adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.
Keuntungan mengantongi KUSUKA ialah bisa memperoleh BBM bersubsidi dari pemerintah. Program pemerintah yang sumber dananya dari APBD harus menyertakan kartu ini agar bisa mendapatkan bantuan.
“Kalau ada program (bantuan) dari Kementerian atau Provinsi itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” tuturnya.
Kata Muslik, DKP Kukar juga tengah berupaya melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan bisa segera membuat kartu ini.
Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi. Dan ujung tombak DKP Kukar di lapangan adalah para penyuluh. Walaupun kini jumlah penyuluh masih terbilang sedikit.
“Jumlahnya sangt terbatas, apalagi dengan luas wilayah Kukar yang tidak lagi 18 kecamatan, melainkan sudah 20 kecamatan. Sekarang kita punya sembilan penyuluh,” sebutnya.
Idealnya, satu penyuluh bertugas menangani 10 kelompok. Menyiasati hal tersebut, tugas penyuluh dibagi dengan memperluas wilayah kerja hingga tiga kecamatan.
Terutama kecamatan-kecamatan yang mempunyai potensi besar perikanan. Apalagi Kukar terbilang memiliki potensi besar untuk Sumber Daya Alam (SDA).
Terlebih dengan dengan adanya Sungai Mahakam dan tiga danau besar, yakni Danau Jempang, Danau Semayang dan Danau Melintang.
“Sungai Mahakam sampai ke Sungai Belayan seperti di Tabang itu juga ada ikan endemik yang bernilai ekonomi tinggi, seperti ikan tebelak yang di arum jeram itu cukup besar (tinggi) harganya,” jelas Muslik.
“Jadi hampir semuanya, tetapi memang daerah kita itu di hulu itu ada Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman, Muara Wis, Kenoham dan Muara Muntai ini merupakan sentra produksi ikan jenis air tawar,” timpalnya.
Sementara, untuk zona pesisir seperti Kecamatan Marangkayu, Muara Badak, Anggana, Sanga sanga, Muara Jawa dan Samboja merupakan sentra ikan laut. (adv/kominfokukar*)
