• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Syarifuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Subsidi Tarif Air Bersih

28/03/2023
in PENAJAM
0

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR saat reses masa sidang kedua tahun 2023. (Foto: istimewa)

539
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM– Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Penajam, Syarifuddin HR mendukung, penuh usulan masyarakat terkait dengan subsidi tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Aspirasi subsidi tarif air bersih ini disampaikan warga saat Syarifuddin melakukan reses di Kelurahan Penajam dan Kelurahan Gunung Seteleng di masa sidang kedua tahun 2023.

Warga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi tarif air bersih lantaran banyak keluhan pasca pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Januari 2023.

“Waktu saya reses beberapa hari yang lalu, ada sejumlah aspirasi masyarakat kami himpun, salah satunya usulan subsidi tarif air bersih,” kata Syarifuddin, Selasa (28/3/2023)Syarifuddin akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan subsidi tarif air bersih. Subsidi tarif air bersih tersebut akan meringankan beban masyarakat.

“Tahun lalu kan ada penyertaan modal pemerintah daerah ke Perumda AMDT Rp miliar. Tapi tahun ini tidak ada lagi penyertaan modal sehingga tarif dinaikkan. Kalau pemerintah daerah mengalokasikan Rp 3 miliar itu sudah cukup untuk subsidi tarif air bersih,” ujarnya.

Syarifuddin menekankan, apabila pemerintah daerah mengalokasikan  anggaran subsidi tarif air bersih, maka harus ditetapkan pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi.

“Nanti pemerintah mengatur warga mana saja yang berhak dapat subsidi, jangan sampai pukul rata. Minimal yang dapat subsidi adalah masyarakat kelas menengah ke bawah,” tuturnya. (*adv/dprdppu*)

SendShare32
Next Post

Rapat Senat Terbuka Unisma Malang, Dirangkai Perayaan Dies Natalis Ke-42

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.