• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sudirman Dorong Pemkab PPU Kelola Aset Bangunan untuk Peningkatan PAD

17/03/2023
in PENAJAM
0

Sudirman mendorong Pemkab untuk memanfaatkan maksimal aset untuk pemasukan PAD.

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman mendorong, pemerintah daerah mengelola aset bangunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Ada beberapa aset bangunan milik pemerintah daerah yang dapat disewakan seperti Stadion Panglima Sentik, DOM, gedung serba guna setiap kelurahan dan lainnya.

“Pemerintah daerah harus memanfaatkan potensi PAD, termasuk pengelolaan aset bangunan,” kata Sudirman, Jumat (17/3/2023).

Penarikan retribusi pemakaian aset daerah telah memiliki acuan hukum. Regulasi tersebut harus diterapkan untuk peningkatan pendapatan daerah.

“Perda-nya sudah ada, tahun 2021 dilakukan revisi Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” bebernya.

Sudirman mengungkapkan, DPRD telah melakukan rapat koordinasi dengan Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU terkait dengan pengelolaan aset daerah.

Namun, mengenai penarikan retribusi pemanfaatan aset gedung oleh pihak ketiga merupakan wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi aset gedung tersebut. Sedangkan BKAD PPU hanya mencatat administrasi aset tersebut.

“Kami sudah konfirmasi soal kewenangan pengelolaan aset, ternyata BKAD itu hanya menangani administrasinya. Sedangkan pengelolaannya masing-masing OPD,” jelasnya.

Anggota DPRD PPU Dapil Waru-Babulu ini menekankan, pemerintah daerah juga harus memperhatikan kondisi aset gedung yang ada saat ini.

Karena, ada beberapa aset gedung milik pemerintah daerah kurang terawat dengan alasan anggaran yang minim. “Jangan hanya tahu membangun, tapi siap melakukan perawatan,” ujarnya. (adv/dprdppu*)

 

SendShare32
Next Post

Presiden Ajak Prabowo ke Istighosah Suku Banjar Melayu di Tabalong-Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.