• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Diminta Fokus Lakukan Pemekaran Kecamatan, Iriawan: Kita Tinggal 3 Kecamatan!

13/03/2023
in PENAJAM
0

Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Irawan Heru Suryanto.

527
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Irawan Heru Suryanto terus mendorong adanya percepatan pemekaran di kecamatan. Hal ini juga sebagai upaya pembangunan di salah satu kecamatan tersebut mengalami percepatan.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Kantor Kecamatan Babulu. (Foto/ist)

Pemekaran wilayah Kabupaten PPU terus menjadi perhatian seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru. Dengan berkurangnya satu wilayah tersebut, Irawan mendorong secepatnya dilakukan pemekaran wilayah.

“Dengan hadirnya ikn maka wilayah kita tinggal 3 kecamatan. Maka kita diharuskan melakukan penataan wilayah kembali,” katanya Senin (13/3/2023).

Pasalnya menurut Irawan pemekaran Kecamatan merupakan bangian dari dampak PPU yang terdelienasi dengan hadirnya IKN di Sepaku. Secara aturan untuk satu Kabupaten minimal 5 Kecamatan.

Sesuai pemetaan sementara, Pemkab PPU bersama DPRD telah membahas hal tersebut. Dan rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi 7 kecamatan, yakni Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi 4 kecamatan dan Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan. Sementara Waru tetap satu wilayah dan Sepaku yang tidak lagi dihitung masuk wilayah PPU.

Politikus PKB ini menilai bahwa pemekaran Kecamatan juga berdampak pada pemekaran desa. Pasalnya setiap kecamatan minimal ada 7 hingga 10 Desa atau Kelurahan.

Kantor Kecamatan Sepaku di ring 1 IKN. (Foto/ist)

Menurutnya, pemekaran kelurahan/desa ini bisa dilakukan setelahnya. Sebab, tujuan percepatan ini sebagai tahapan pemekaran kecamatan yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong pemekaran kecamatan terlebih dahulu. Setelah itu baru desa. Intinya Pemkab PPU harus fokus dengan pemekaran ini, untuk segera menata wilayahnya, pasca satu kecamatan, yakni Sepaku menjadi wilayah IKN,” pungkas Irawan. (adv/dprdppu*)

SendShare32
Next Post

Rakorda Diskominfo Se-Kaltim Tahun 2023 Dipusatkan di Kabupaten Paser 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.