Lingkaranberita.com, Penajam – Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Irawan Heru Suryanto terus mendorong adanya percepatan pemekaran di kecamatan. Hal ini juga sebagai upaya pembangunan di salah satu kecamatan tersebut mengalami percepatan.

Pemekaran wilayah Kabupaten PPU terus menjadi perhatian seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru. Dengan berkurangnya satu wilayah tersebut, Irawan mendorong secepatnya dilakukan pemekaran wilayah.
“Dengan hadirnya ikn maka wilayah kita tinggal 3 kecamatan. Maka kita diharuskan melakukan penataan wilayah kembali,” katanya Senin (13/3/2023).
Pasalnya menurut Irawan pemekaran Kecamatan merupakan bangian dari dampak PPU yang terdelienasi dengan hadirnya IKN di Sepaku. Secara aturan untuk satu Kabupaten minimal 5 Kecamatan.
Sesuai pemetaan sementara, Pemkab PPU bersama DPRD telah membahas hal tersebut. Dan rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi 7 kecamatan, yakni Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi 4 kecamatan dan Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan. Sementara Waru tetap satu wilayah dan Sepaku yang tidak lagi dihitung masuk wilayah PPU.

Politikus PKB ini menilai bahwa pemekaran Kecamatan juga berdampak pada pemekaran desa. Pasalnya setiap kecamatan minimal ada 7 hingga 10 Desa atau Kelurahan.
Menurutnya, pemekaran kelurahan/desa ini bisa dilakukan setelahnya. Sebab, tujuan percepatan ini sebagai tahapan pemekaran kecamatan yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.
“Kami terus mendorong pemekaran kecamatan terlebih dahulu. Setelah itu baru desa. Intinya Pemkab PPU harus fokus dengan pemekaran ini, untuk segera menata wilayahnya, pasca satu kecamatan, yakni Sepaku menjadi wilayah IKN,” pungkas Irawan. (adv/dprdppu*)