• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dinas Ketahanan Pangan PPU Jamin Mutu Pangan yang Beredar di Masyarakat

17/02/2023
in PENAJAM
0

Pengujian pangan segar asal tumbuhan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU. (Foto/ist)

537
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM – Untuk menjamin keamanan mutu pangan segar yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pagi tadi (17/2) mengadakan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilakukan secara acak pada wilayah sentra produksi sayuran yang ada di PPU.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pangan asal tumbuhan yang dihasilkan dari proses pasca panen untuk konsumsi, maupun sebagai bahan baku benar-benar layak konsumsi,” kata Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan PPU, Gunawan, Jumat, (17/2) siang.

Ia mengatakan, PSAT merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia seperti esidu pestisida, mikotoksin, logam berat yang ada pada saat proses budidaya, panen, pasca panen dan pengangkutan. Dampaknya dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga perlunya dilakukan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segar asal tumbuhan tersebut.

Ditambahkannya pengujian pangan ini, dilaksanakan mulai dari tempat produksi hingga pasar atau pedagang pengumpul. Pengambilan sampel PSAT ini, terdiri dari sayur-sayuran yang dominan di budidayakan dan banyak di konsumsi masayarakat di wilayah Kabupaten PPU.

“Ada pun kandungan pestisida yang kami uji adalah pestisida golongan organofosfat dan karbamat serta logam berat dalam hal ini Timbal (Pb ) dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit atau yang dikenal dengan uji cepat menunjukkan bahwa hasil positif dan negative,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa lokasi pengambilan sampel dilakukan di kecamatan Babulu dan di kecamatan Penajam. Di mana pada sentra produksi sayuran sebanyak 13 sampel pelaku utama dan 8 komoditas sayuran dilakukan uji rapid test dengan rincian komoditas sawi hijau, cabe rawit, tomat, jagung manis, bayam, kangkung dan sawi daging .

“Alhamdulillah dari seluruh komoditas sayuran yang di uji rapid test semua hasilnya nihil tidak terdeteksi. Hasil ini bisa di pastikan bahwa seluruh komoditas yang di uji aman di konsumsi. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya rekomendasi aneka sayuran yang di ambil sampel tidak berbahaya dan di pastikan pada proses budidayanya sudah memenuhi standart, hasil ini diharapkan juga bisa menjadi rekomendasi bagi pelaku usaha sayuran, konsumen dan pelaku usaha makanan,” ungkap dia.

Dia menambahkan, untuk menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat di serambi Ibu Kota Negara Nusantara bahwa ke depan seluruh pelaku utama/Petani bisa menjadi mitra dalam penyediaan pangan PSAT bagi konsumen. Dengan harapan seluruhnya bisa mendapatkan logo sertifikasi prima Oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah ( OKKPD ) Provinsi Kaltim.

Dalam waktu dekat lanjut dia, bahwa Dinas Ketahanan Pangan PPU juga akan melakukan uji Laboratorium bekerjasama dengan PT Mutu Agung Lestari yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 33.5 No 19 Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Dari hasil uji Laboratorium ini nantinya akan di sampaikan kemudian setelah hasilnya telah selesai dari pengujian Laboratorium, apabila menunjukan Bahwah Residu Maksimum ( BRM ) aman untuk di konsumsi masyarakat.

Sedangkan pada komoditas yang menunjukan lebih dari BRM akan di jadikan rekomendasi pada dinas teknis untuk pembinaan petani dalam hal budidaya tanaman untuk senantiasa menerapkan budidaya yang sehat ramah lingkungan dengan konsep Pengelolaan hama Terpadu ( PHT ). (adv/diskominfoppu)

 

 

SendShare32
Next Post

SMK 1 Balikpapan Boyong Piala Bergilir Migas Cup 2023 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.