LINGKARANBERITA.COM, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyambut kehadiran 203 mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang melakukan kunjungan industri di Komplek Pajak Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui, 7 Desember 2022.

Rahayu No. 1 Ringroad, Kota Balikpapan dan KPP Pratama Balikpapan Barat, Sudirman Park Office Jl. Jenderal Sudirman No. 889, Kota Balikpapan. Kegiatan kunjungan industri ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Tax Center Politeknik Negeri Samarinda pada 9 November lalu.
Hadir secara langsung, perwakilan Kanwil DJP Kaltimtara Masruri Rahardjo memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Masruri dalam sambutannya, berharap melalui kegiatan ini para mahasiswa semakin mengenal tentang perpajakan dan manfaatnya bagi kelangsungan negara.

Acara dilanjutkan sambutan Ketua Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Samarinda Dr. Sudarlan, SE MT yang turut hadir secara langsung bersama sembilan tenaga pendidik lainnya. Sudarlan memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Kaltimtara karena telah menyambut hangat kegiatan
kunjungan industri Politeknik Negeri Samarinda ini.
Selanjutnya, para peserta diajak untuk mengenal lebih rinci tentang perpajakan di Indonesia yang disampaikan oleh Edwin Widiatmoko, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara. Edwin
dalam paparannya, mengenalkan para peserta tentang unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP
Kaltimtara yang terdiri dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 6 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan seberapa besar
kontribusi penerimaan pajak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelum penghujung acara, peserta diuji pemahamannya akan materi yang disampaikan pada sesi kuis berhadiah bagi peserta yang aktif. Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Kaltimtara terus berkomitmen menanamkan
kesadaran pajak kepada para mahasiswa, salah satunya melalui pembentukan mitra kerja DJP Tax Center. Total sudah ada ada 26 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang telah menjalin kerja sama Tax Center sejak tahun 2017.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan tenaga pendidik terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta pengetahuan
kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan. Dengan begitu, para akademisi dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat. (**der)