• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Status Covid Belum Dicabut, Pilkades Kutim Diapresiasi Ditjen Bina Pemdes!!

05/12/2022
in KUTIM
0

Suasana Webinar berlangsung di Kantor Diskominfo Perstik. (Foto/ist)

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengikuti webinar bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang Live Zoom Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Senin (5/12/2022) pagi.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Webinar itu, membahas pelaksanaan Pilkades Serentak di Kutim agar berjalan lancar, sukses dan sesuai dengan aturan yang ada.

Ditemui usai kegiatan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan bahwa di Kutim menyelenggarakan Pilkades di 77 desa dari 17 kecamatan. Untuk cakadesnya ada 234 orang. Sementara untuk pemilih ada 133 ribu pemilih lebih.

“Allhamdulillah dari Kemendagri tadi, cukup bangga setelah melihat secara virtual salah satu contoh TPS di Sangatta. Mereka memberikan acungan jempol, karena di TPS itu seperti menggelar kegiatan pernikahan. Jadi sangat indah dekorasinya,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, dibuatnya TPS seperti acara pernikahan, tentu agar masyarakat berminat mencoblos dan merasa nyaman untuk memberikan hak pilihnya. Ia pun menambahkan kepada seluruh warga Kutim agar segera menggunakan hak pilihnya saat Pilkades ini.

Sebelumnya, Pejabat Fungsional Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Satia menyampaikan sampai saat ini, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat bencana non alam yakni Covid-19. Maka dari itu setiap daerah wajib mempedomani Permendagri 72/2020 dan SE Mendagri Nomor 141/6698/Sj. Kemudian menunda dalam hal kabupaten/kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan desa yang berada pada zona merah.

“Jadi memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga prokes dan kondusitivitas serta stabilitas keamanan sekaligus mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk tetap menerapkan 5 M dan percepatan vaksinasi,” ujarnya. (der/advkutim)

SendShare32
Next Post

Pilkades Kutim Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.