• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dishub Kaltim Lakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Perizinan Angkutan di Perairan

17/09/2022
in ADVETORIAL
0
538
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayaran melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan melalui Online Single Submission (OSS) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, (14/09).

Related Posts

DKP3A Kaltim Gelar FGD Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Pra Kongres Ke – VI Kerukunan Bubuhan Banjar Sedunia di Balikpapan

2 November 2022 TV Analog Resmi Dimatikan

Wagub Hadi Mulyadi Tutup FPN RRI Samarinda

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin, S.T., M.Si mewakili Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim dan dihadiri oleh para pemilik izin usaha angkutan di perairan yang ada di wilayah Kota Samarinda dan Asosiasi terkait.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Analis Perizinan DPMPTSP Prov. Kaltim Rani Nur Ainun Oktaviani, S.STP dan operator.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini dilaksanakan untuk menambah kompetensi pelaku usaha khususnya dalam cara mengakses sistem OSS guna update perizinan berusaha berbasis risiko khususnya bagi pemilik izin usaha Jasa Pengurusan Transportasi, Bongkar Muat Barang, Tally Mandiri, Penyewaan Peralatan Angkutan Laut dan Jasa Terkait Angkutan Laut, Depo Peti Kemas, dan Angkutan Perairan Pelabuhan yang ada di Samarinda.

Kegiatan ini merupakan kegiatan awal tentang operasi sistem online yang di laksanakan oleh Bidang Pelayaran yang dimulai di Kota Samarinda dan akan dilaksanakan di daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Pelayaran dalam sambutannya menyampaikan pemilik izin usaha wajib mengupdate perizinannya melalui sistem OSS menjadi Sertifikat Standar yang terverifikasi, dan menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi pemilik izin usaha dalam kegiatannya.(hai/adv/diskominfokaltim)

SendShare32
Next Post

DWP Dishub Kaltim Berbagi di Momen Harhubnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.