• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

BK DPRD Kukar Akan Koordinasi ke DPR RI Terkait KM, Abdul Wahab : Sudah Ada Titik Terang

02/09/2022
in KUKAR
0

Abdul Wahab (ist)

562
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, KUKAR  – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan melakukan koordinasi ke DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022) depan. Membahas permasalahan oknum anggota dewan Kukar berinisial KM, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Related Posts

Kerja Nyata Edi Damansyah Dapat Apresiasi Akademisi, Kukar Terus Maju

Tamat Sudah “Gelombang Darat” di Tama Pole, Wabup Kukar Tinjau Langsung Perbaikan Jalan

Ambulance Baru Hadir di Muara Jawa dan Muara Badak, Pemkab Kukar Jawab Kebutuhan Warga

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar di Tenggarong Seberang, Ribuan Jemaah Padati Ponpes Al Masyruriyah

Rencana ke DPR RI tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab saat dihubungi media ini, Jumat (2/9/2022) sore. “Senin nanti kita akan ke DPR RI berkoordinasi terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya saat ini telah melakukan klarifikasi kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Meskipun sudah menerima surat perihal KM.

Kemudian lanjut Wahab, BK juga telah melakukan koordinasi dengan tim ahli pakar hukum. Termasuk ke biro pemerintahan dan hukum di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

“Jadi saat ini kita masih sebatas klarifikasi serta menjalankan semuanya sesuai aturan. Dan setelah berkoordinasi di DPR RI nanti, kami dari BK akan melakukan rapat terkait keputusannya,” ujar Wahab.

Meski begitu, terkait masalah KM ini sudah ada gambaran yang di dapat. Namun sekali lagi, ada prosedur yang harus dijalankan. Agar BK tidak disalahkan. “Sudah ada titik terang. Tapi yang berhak memutuskan adakah SK Gubernur. Kalau kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Jadi kami tidak mau gegabah,” jelas Wahab, lagi.

Sehingga sampai saat ini KM masih berstatus sebagai anggota dewan. Meskipun KM merupakan tahanan kota. Dan terkait janji 7 hari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu lalu. Wahab mengatakan, pimpinan DPRD Kukar juga bergantung pada hasil BK.

“Tapi yang jelas, proses dan langkah-langkah percepatan juga kita lakukan. Kalau kemarin-kemarin kita masih mengkaji. Karena permasalahan ini bukan saat beliau menjabat sebagai anggota dewan, tapi saat menjadi kepala desa (Kades),” tuturnya.

Untuk diketahui, KM merupakan terdakwa dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu sewaktu menjabat sebagai Kepala Desa (Kades). Dan telah disangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Namun oleh PN Tenggarong, KM ditetapkan sebagai tahanan kota dan kembali beraktifitas sebagai anggota dewan.

Hal itulah yang memicu protes Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kukar belakangan ini. Karena merujuk pada Pasal 405 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. KM harusnya di non aktifkan sementara. Menunggu hasil putusan di pengadilan. (bsg)

SendShare34
Next Post

Badan Kehormatan Kukar ke DPR RI Dianggap Mengulur Waktu, Castro : Aturan Pemberhentian Sementara Sudah Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.