LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Keberadaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan mampu membantu menyampaikan berbagai informasi penting yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) termasuk di wilayah Ibukota Negara (IKN ) baru kepada masyarakat luas.
Perihal ini dikatakan Plt. Bupati PPU, Hamdam di sela-sela penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Stasiun TVRI Kaltim terkait pinjam pakai lahan. Rencananya lahan yang berada di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU tersebut akan digunakan untuk pembangunan tower TVRI Kaltim di wilayah itu.
” Kerjasama ini merupakan satu kebanggaan bagi kami pemerintah Kabupaten PPU, tentu bagaimana bisa bersama-sama bersinergi dalam rangka pembangunan di Kaltim khususnya di Kabupaten PPU,” kata Hamdam, Senin, (25/7) di Stasiun TVRI Samarinda.
Dikatakan Hamdam bahwa pemerintah Kabupaten PPU tentu juga tidak bisa terlepas dengan jaringan pemberitaan khususnya dari TVRI Kaltim. Sehingga menurutnya tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan apalagi jika itu sifatnya hanya sekedar pinjam pakai lahan di daerah.
Hamdam menuturkan bahwa proses pinjam pakai lahan milik Pemkab PPU ini tidak perlu lagi harus melalui proses panjang, terpenting kata dia adalah proseduralnya sudah selesai, seperti siapa pihak yang meminjam, siapa pihak yang memberi pinjaman dan akan digunakan untuk apa lahan yang dipinjam dan sebagainya.
Sejak awal ungkap Hamdam bahwa Pemkab PPU telah merespons usulan ini. Karena menurutnya sudah pasti PPU juga membutuhkan pemberitaan melalui siaran TVRI Kaltim ini.
” Jadi nanti jika kerjasama ini telah berjalan kalau ada urusan penting tinggal kami minta bantuan kepada pimpinan TVRI. Tolong dong Pak Arif agar informasi ini bisa diberitakan,” kata Hamdam disambut tepuk tangan.
Sementara itu Kepala Stasiun TVRI Kaltim, Arif Suriansyah mengatakan bahwa pinjam pakai lahan milik Penkab PPU untuk TVRI ini merupakan sejarah panjang di Kabupaten PPU. Karena menurutnya hampir 15 tahun lokasi itu di gunakan TVRI tetapi belum ada surat-menyurat yang ada di sana.
Oleh karena itu lanjut dia, agar tertib administrasi maka pihaknya melakukan langkah-langkah kongkrit melalui usulan pinjam pakai lahan ini kepada Pemkab PPU dan berharap lahan tersebut dapat segera dihibahkan kepada TVRI Kaltim.
” Alhamdulillah usulan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah Kabupaten PPU. Kami berharap lahan ini juga dapat dihibahkan kepada TVRI sehingga kami dapat bebas untuk hal-hal yang baik di sana,” ungkapnya.
Pemancar TVRI ini tambah dia memang cukup strategis di Kabupaten PPU apalagi PPU juga merupakan salah satu lokasi IKN baru sehingga keberadaannya sangat dinantikan.
“Mudah-mudahan langkah awal ini dapat memberikan yang terbaik bagi TVRI Kalimantan Timur dan juga untuk Kabupaten PPU kedepannya,” harap dia.
Dalam kesepakatan kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak baik Pemkab PPU maupun TVRI Kaltim ini tercatat ada seluas 1800 meter persegi lahan di Desa Gunung Intan akan digunakan untuk pembangunan tower TVRI di wilayah itu.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Pitono, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten PPU, Alam Perwira Negara dan sejumlah staf pendamping lainnya. Sementara itu sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Stasiun TVRI Kaltim juga hadir dalam prosesi penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini. (**)