• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Polres Kutim Amankan 3 Tersangka Curanmor dan Penggelapan, 1 Diantaranya Berperan Penadah

01/07/2022
in KUTIM
0

KRIMINAL: Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar Press Release terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis, (30/6/2022).

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, KUTIM – Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar Press Release terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis, (30/6/2022).

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko saat press realese mengatakan para pelaku yang diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim terkait pengaduan korban beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut AKBP Welly Djatmoko mengatakan Polres Kutim juga mengamankan pelaku penadahan yang bertugas membeli dan menjual Motor hasil curian ke Kota Lain.

Selain 3 pelaku curanmor Sat Reskrim juga mengamakan Barang bukti berupa 9 (sembilan) unit sepeda motor  yakni satu unit sepeda motor Kawasaki LX150F hasil penggelapan, serta 8 Unit hasil Curanmor yaitu satu unit sepeda motor Honda Scoopy cokelat Nopol KT-4668-QA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy cokelat Nopol KT-2577-RBN, satu unit sepeda motor Honda Beat merah KT-2210-RAS, satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam KT-2056-JH, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam KT-2906-MQ, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam KT-4678-DT, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah KT-5653-IB, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam KT-2261-RJ.

AKBP Welly Djatmoko menjelaskan pelaku pencurian motor melakukan aksinya dengan berkeliling tempat-tempat keramaian dan mencari kendaraan Roda 2 yang kuncinya masih terdapat pada kendaraan.

“jadi tersangka ini melakukan pemetikan dengan mengincar korban yang lengah karena tidak mencabut kunci, kemudian membawa lari motor korban. Dari keterangannya, motor ini kemudian di jual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tutup Kapolres Kutim. (**)

Sumber: Humas Polres Kutim*

SendShare32
Next Post

Gubernur Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Asal Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.