LINGKARANBERITA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar membuka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten PPU. Kegiatan ini juga merupakan penguatan dan forum diskusi bagi tim driver dan tim teknis PUG yang diselenggarakan di aula lantai 1 kantor Bupati PPU, Kamis (19/05/22).
Dalam arahannya Tohar menyebut bahwa koordinasi pengarusutamaan gender perlu dilakukan mengingat kaitannya dengan banyak pihak agar tercipta sinkronisasi atau kesesuaian. Hal ini menjadi penting agar pemahaman dan persepsi bersama dapat tercapai.
Ia menambahkan bahwa tim driver dan tim teknis harus bisa merumuskan dan menjabarkan program dengan tepat dan nyata serta sesuai dengan isu pengarusutamaan gender.
“Oleh karena itu, dalam benak saya diskusi hari ini, mendatangkan narasumber hari ini, Bu Dwi, mudah-mudahan mendapat manfaat untuk tim driver kabupaten sehingga dalam merumuskan program sebagai pendampingan kepada leading sector ini bisa tepat sasaran, jangan sampai seorang navigator memberikan arah/jalan di awalnya mudah kemudian ujung-ujungnya menemukan jalan buntu,” ungkap Tohar.
Ia juga menegaskan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan harus membumi dan bisa dilaksanakan. “Saya menggarisbawahi, bahwa ada bagian kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk pelaksanaan ini. Berangkatnya dari program dan kegiatan yang harus membumi dan bisa dilaksanakan, dan pada saatnya kita rumuskan kegiatan ini, kapasitas fiskal kita mendukung,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin menyebutkan bahwa sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2008, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan perspektif gender. Hal tersebut akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis (Renstra), dan rencana kerja (Renja) SKPD. Selain itu, penyusunan kebijakan program dan kegiatan harus dilakukan melalui analisis gender atau biasa disebut dengan perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG).
“Mengingat PPRG ini adalah hal yang baru bagi para perencana SKPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, maka secara teknis, tata cara penyusunan PPRG ini perlu dilakukan,” jelas Chairur.
Kegiatan yang diselenggarakan DP3AP2KB ini mengundang Dwi Hartini, M.Pd. dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas pokok dan fungsi tim driver dan tim teknis, serta memfasilitasi tim teknis dan memberikan langkah-langkah dalam penyusunan gender analysis pathway (GAP), gender budget statement (GBS), dan kerangka acuan kerja (KAK).
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Badan (Kaban) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitpang) Kabupaten PPU, Sekretaris Inspektorat Kabupaten PPU, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU. (**)
Sumber: DiskominfoPPU