LINGKARANBERITA.COM, MALANG – Universitas Islam Malang (UNISMA) mengadakan penandatanganan MoU dengan Ombudsmen Republik Indonesia.
Penandatanganan MOU dilakukan secara luring oleh Rektor UNISMA sekaligus jajarannya bersama pihak terkait dari Ombudsman Republik Indonesia.
Hadir dalam penandatanganan Rektor UNISMA Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si yang memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan. Rektor UNISMA memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih kepada Ombudsman Republik Indonesia.
Selanjutnya acara ini juga dihadiri oleh Muokhammad Najih, S.H., M. HUM., Ph.D., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin beserta jajarannya, para dekan, yayasan, dan Wakil Rektor UNISMA.
Dalam pidatonya, Prof Maskuri berharap supaya acara seminar nasional sekaligus penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia ini tidak hanya menjadi syarat hitam di atas putih. Namun, ke depannya diharapkan bisa melaksanakanya dengan bersungguh-sungguh.
“Kami berharap dengan MoU yang akan dilakukan mahasiswa kami bisa langsung praktek bersama-sama dengan Ombudsman Provinsi Jawa Timur. InsyaAllah kita bisa langsung menerjunkan mahasiswa-mahasiswa kami, ini menjadi bagian dari Kampus Merdeka Belajar,” ucap Prof Maskuri, Jum’at (25/3/2022).
Prof Maskuri mengatakan, acara tersebut diadakan guna menambah ilmu terutama mengenai bagaimana pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan tersebut berisi tentang kolaborasi di beberapa bidang antara lain penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pertukaran informasi dan/atau data yang nantinya akan diselenggarakan antara Unisma dan Ombudsman Republik Indonesia.
Setelah acara penandatanganan dari masing-masing pihak dilakukan dilanjut dengan Seminar Nasional yang menjadikan Mokhammad Najih sebagai narasumber. Ia menyapaikan penandatangan MoU ini sangat strategis untuk digunakan dalam rangka mengembangkan watak-watak pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam seminar tersebut Mokhammad Najih membeberkan tiga alasan mengapa memilih Ombudsman sebagai wadah pencegahan maladministrasi. Alasan tersebut antara lain karena kelemahan lembaga penerima keluhan yang telah ada, cara kerja Ombudsman yang memiliki fleksibilitas, dan Ombudsman ada di berbagai sistem pemerintahan. (lb-4)