• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sepuluh Raperda Kabupaten PPU Disahkan Menjadi Perda

22/03/2022
in PENAJAM
0

DISAHKAN:Penandatangan Perda oleh Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam disaksikan sejumlah anggota DPRD Penajam.

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, PENAJAM,- Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar, Senin, (21/3/2022) siang.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy sejumlah ketua fraksi DPRD dan anggota. Selain itu tampak hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah(OPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap enam  rancangan  peraturan daerah yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dan empat raperda inisiatif DPRD. Oleh karenanya berdasarkan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan paripurna pada hari ini adalah bagian prosedur pembentukan produk hukum peraturan daerah.

“ Alhamdulillah kita sudah berada pada tahapan akhir pembentukan Peraturan Daerah, yaitu penetapan atas enam raperda pemerintah daerah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Kalimatan Timur dan persetujuan bersama atas empat raperda inisiatif DPRD kabupaten PPU, “ kata Hamdam.

Kesepuluh raperda yang diparipurnakan lanjut Hamdam, merupakan hasil pembahasan yang alot, namun penuh demokrasi dalam suasana kekeluargaan.

“ Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tahapan pembahasan bersama yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga sepuluh raperda yang telah melalui pembahasan tersebut telah dapat diselesaikan. Walaupun empat raperda nantinya masih membutuhkan waktu dan masih akan diproses melalui mekanisme evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, “ tambahnya.

Adapun enam raperda tersebut yaitu  raperda tentang Sistem Perlindungan Anak, raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2022-2027, raperda tentang Paguyuban Suku dan Budaya serta raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Sementara empat raperda yang merupakan hasil inisiatif DPRD Kabupaten PPU akan dilanjutkan ke tahapan evaluasi sebagai bagian tahapan pengawasan dan pembinaan produk hukum daerah oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebelum registrasi, penetapan dan pengundangan.

“ Tentunya, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi persetujuan kesepuluh raperda tersebut, mengingat kesepuluh raperda ini akan menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan daerah atau sebagai pedoman atau norma hukum sesuai bidang yang diaturnya bagi yang berkepentingan di daerah, “ tutupnya. (*lb-3)

Humas Pemkab Penajam

SendShare32
Next Post

Tinjau Stan Indonesia di Pameran Haji Dunia, Menag: Perlu Digitalisasi Layanan Jemaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.