• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Cegah Pemalsuan Dokumen, Dishub Kalsel Terapkan Sistem Pembuatan Buku KIR Elektronik

05/03/2022
in KALSEL
0

Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, Mirhansyah, jum’at (4/3/2022).

540
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, KALSEL – Guna menghindari oknum pemalsuan pembuatan buku KIR, Dinas Perhubungan Kalsel menerapkan sistem pembuatan buku KIR elektronik di Setiap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang tersebar di Kabupaten/Kota.

Related Posts

Warga Dusun Awang Landas Kini Dapat Menikmati Akses Air Bersih yang Lancar

Malam Senin, Haul Guru Sekumpul Ke-18 Digelar di Musala Ar Raudhah

Resmikan OPOP Kalimantan Selatan Expo 2022, Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker

Alfamart di Banjar Kalsel Ambruk: 15 Orang Terjebak Reruntuhan

“Jadi kita harapkan angkutan umum maupun barang atau penumpang melaksanakan uji KIR di UPUBKB,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, Mirhansyah, disadur dari laman Diskokinfo Kalsel, jum’at (4/3/2022).

Mirhansyah mengatakan, KIR itu berfungsi untuk mengetahui kapasitas mobil angkutan agar tidak melebihi beban yang telah dicantumkan saat pengujian. Kesesuaian antara muatan, dimensi kendaraan sesuai dengan beban jalan yang harus di lewati.

Sehingga praktek percaloan untuk KIR terus diberantas dan ditindak lanjuti, karena menurut aturan karena kendaraan yang akan diuji KIR harus dibawa ke tempat. “Kalau kendaraan tidak dibawa otomatis tidak bisa diluluskan uji KIR nya,” terang Mirhansyah.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diterapkan pendaftaran pembuatan uji KIR secara online dan kendaraan pun wajib dibawa ketika pengujian. “Penerapan sekarang mulai pendaftaran online dan setelah itu, pengujian dilakukan berdasarkan wilayah tempat tinggal,” ujar Mirhansyah.

Maka dari itu, sekarang diterapkan buku KIR elektronik guna mempermudah saat melakukan razia pada mobil angkutan barang maupun penumpang. Sistem KIR elektronik ini petugas hanya menscen barcode kode yang ada, lalu muncul biodata dan kapasitas daya muat mobil angkutan.

“Penerapan kartu KIR elektronik di Kalsel diterapkan sejak tahun 2021 dan sudah berjalan selama dua tahun serta pembayaran bisa dilakukan secara online dengan transfer ke bank,” jelas Mirhansyah. (scw/lb-1)

 

SendShare32
Next Post

AJKT Jalin Sinergitas dengan Polres Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.