• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Bupati Kutim Lantik Yusriansyah sebagai Pjs Sekda

05/03/2022
in KUTIM
0

SUMPAH JABATAN: Pelantikan Yusriansyah sebagai Pjs Sekda Kutim.

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Yuriansyah dilantik oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Rabu (02/03/2022).

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, serta sejumlah pimpinan Forkopimda.

Bupati Menyampaikan ucapan selamat, serta meminta kepada pejabat sekretaris yang baru, untuk meningkatkan kinerja sebagai Pj Sekda Kutim yang akan menjalankan banyak peran penting di pemerintahan.

“Saya berpesan untuk terus senantiasa meningkatkan kinerja dan melakukan koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang ada,” ucap Ardiansyah saat prosesi pelantikan.

Kemudian Yuriansyah disumpah untuk melaksanakan janji jabatan sesuai amanah. Agar bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan, namun bisa meningkatkan gairah di pemerintahan.

“Saya harap saudara untuk bisa menyelesaikan pekerjaan dinas dan melaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab pada tupoksi yang diberikan,” ungkap Ardiansyah dilansir dari Berita Kutim.com.

Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan, pelaksana tugas khusus bagi pejabat sementara sekretaris daerah diganti menjadi Penjabat Sekretaris Daerah. Jabatan Yusriansyah akan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan. “Sekda mengemban tugas selama tiga bulan, dan atau berhenti dengan sendirinya setelah sekretaris daerah dilantik oleh bupati,” ujarnya

Diketahui sebelumnya, Yusriansyah merupakan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutiim. (lb-1)

 

SendShare32
Next Post

Kombes Pol Andy Rifai Turut Serta Evakuasi Penyelamatan Karyawan PTT Di Distrik Beoga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.