LINGKARANBERITA.COM, SAMARINDA – Salah satu agenda Musorprov KONI Kaltim 2022, Selasa (22/2) kemarin adalah menetapkan nama daerah yang akan menjadi calon tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026.
Dari sembilan kabupaten dan kota yang sudah menerima permohonan KONI Kaltim, akhirnya hanya ada 3 kabupaten yang melakukan presentasi terkait kesiapannya menjadi host pesta olahraga terakbar di daerah tersebut.
“Ada 3 daerah, yakni Kabupaten Paser, Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU), yang memenuhi persyaratan administrasi. Dengan melengkapi surat kesediaannya dilampiri dukungan dari kepala daerah dan ketua DPRD.
Nanti masing-masing perwakilan KONI kabupaten ini akan mempresentasikannya di hadapan peserta,” ucap Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rumah Porprov VIII, Rusdiansyah Aras.
Di kesempatan pertama, Ketua KONI Kabupaten Paser, Toto Mardiono menyampaikan secara lengkap terkait kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah. Secara umum, Paser terlihat lebih siap dalam menyampaikan presentasinya. Terkait persyaratan ketersediaan minimal 50 persen venue, dikatakan Toto, akan bisa dipenuhi dalam jangka 4 tahun ke depan. Selain itu, Paser juga saat ini sudah memiliki dua stadion serta beberapa venue lainnya, yang bisa dimanfaatkan.
“Yang jelas, Paser sebagai kabupaten tertua di Kaltim, belum pernah menjadi tuan rumah. Saat ini kami juga sudah mendapatkan dukungan dari 6 KONI kabupaten dan kota lainnya, untuk bisa dipilih menjadi tuan rumah,” jelas Toto.
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada Kabupaten Kubar. Ketua KONI Kubar, Stepanus Ujung, cukup mampu menyegarkan suasana sidang pleno saat menyampaikan presentasinya. Sejumlah fasilitas yang dimiliki kabupaten hasil pemekaran tersebut, dipaparkannya dengan santai dan tanpa beban.
“Karena Paser selalu mengatakan sebagai induk kabupaten di Kaltim, maka sebenarnya saya lebih memilih mereka untuk menjadi tuan rumah. Tapi kami juga wajib menyampaikan kesiapan kami bila diberikan kesempatan,” ujar Stepanus disambut tawa peserta.
Terakhir giliran PPU yang membeberkan terkait kesediaanya untuk.mencalonkan diri sebagai penyelenggara. Paparan dari PPU ini disampaikan perwakilan KONI kabupaten setempat. Setelah paparan dari daerah-daerah yang menjadi kandidat tersebut, selanjutnya diberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan tanggapannya.
Selanjutnya, dilakukan voting untuk menentukan dua kabupaten dengan suara terbanyak yang akan diajukan kepada gubernur Kaltim.
“Dari perhitungan suara, Paser mendapat 35, Kubar 27 dan PPU 6 suara. Dengan begitu, Paser dan Kubar akan kami ajukan kepada gubernur yang akan memutuskan siapa yang berhak menjadi tuan rumah Porprov VIII tahun 2026,” tutup pimpinan sidang, Budhi Irawan. (ton/*)