LINGKARANBERITA.COM, KALSEL – Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota baru Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin. Hal itu seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna, Selasa, 15 Februari 2022.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi satu dari tujuh RUU tentang Provinsi yang disahkan DPR RI menjadi UU saat rapat tersebut dilaksanakan. Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerangkan bahwa penetapan ibu kota tersebut telah tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan kini berkedudukan di Kota Banjarbaru. Atas keputusan itu, Aditya mengaku sangat bersyukur karena kota yang dipimpinnya bisa menjadi ibu kota provinsi. Menurutnya, penetapan itu merupakan amanah dan tanggung jawab seluruh pihak untuk dapat memajukan kota tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukjur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik,” kata Aditya.
Dia menilai, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota menggantikan Banjarmasin akan berdampak pada kemajuan daerahnya. Terlebih, lanjut dia, ibu kota negara (IKN) akan berpindah ke Kalimantan Timur. Hal ini seolah menandakan Banjarbaru menjadi daerah penyangga utama mewakili Kalimantan Selatan.
“Banjarbaru sebagai penyangga ibu kota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang,” katanya.
Dengan begitu, Aditya menilai bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi ke depannya. “Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Diketahui, pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru dilakukan seiring dengan dipindahkannya pusat perkantoran Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya, pusat perkantoran di provinsi ini berada di Banjarmasin, namun kemudian dipindah ke Banjarbaru. (ryn/*)