• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Wali Kota Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Larangan Truk Melintas, Rahmad : Berlaku Seumur Hidup

22/01/2022
in BALIKPAPAN
0

Rahmad Mas’ud

537
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN, – Pasca Tabrakan beruntun di simpang Muara Rapak, Pemerintah Kota Balikpapan lakukan respon untuk meminimalisir kejadian serupa tak terulang.

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap Skandal Penggelapan Dokumen Rp54 Miliar

Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam II 2025: 134 Tersangka Diamankan

Toleransi di Balikpapan: Brimob Jalin Kehangatan dan Rasa Aman Saat Waisak 2025

Balikpapan Dikepung Banjir, Batalyon A Brimob Kaltim Sigap Evakuasi Warga

Usai melakukan rapat dadakan bersama dinas terkait Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya telah sepakat menyusun langkah-langkah tegas termasuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dalam ini Polda Kaltim.

Pertama, Peraturan Walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 akan direvisi. Untuk proses revisi Perwali paling lama seminggu, semoga 3 atau 4 hari revisi Perwali sudah bisa terbit.

Jadi kesepakatan bersama pemerintah dan instansi terkait akan mengeluarkan surat edaran (SE) Wali kota untuk pelarangan truk “raksasa” masuk di jam – jam yang sudah di tentukan.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran (SE) dan berlaku mulai malam ini dan Aturan ini akan berlaku seumur hidup,” tegasnya.

Melalui SE ini juga pemerintah sekaligus mengimbau kepada pengusaha yang memiliki gudang di dalam kota agar mempergunakan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di kilometer 13 untuk gudang penyimpanan mereka.

Lanjut Rahmad, truk kontainer apa saja roda 10 keatas baru bisa melintas di kota pada Pukul 22.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita. Diluar jam itu truk tidak boleh masuk.

“Jadi lewat tol saja, hal ini dilakukan agar warga kami terlindungi dan tidak ada korban lagi,” tegasnya pada konfrensi pers di Aula Pemkot Balikpapan Jumat (21/1/2022) sore.

Disinggung nasib flyover, Rahmad menyebut 2021 sudah dianggarkan dan sudah masuk diperubahan. Namun dalam realisasinya dari Provinsi Kaltim ternyata anggaran tersebut tidak ada.

“Kami berharap pak Gubernur dapat merealisasikan anggaran flyover diperubahan tahun ini. Sehingga di akhir tahun 2022 atau di awal tahun 2023 bisa dikerjakan proyek flyover,” harapnya.

Selain itu pemerintah juga berencana akan mendirikan beberapa pos yang ada beberapa titik di jalan kota. pos yang ada saat ini akan difungsikan terutama pos yang ada di Jalan Muara Rapak kemudian di Kilometer 3,5.

“Untuk pengawasannya akan di awasi Dishub Mulai malam ini dan seterusnya,” jelasnya.

Bagi mereka yang melanggar akan ada sanksi pasca SE terbit.

“Bisa ijinnya dicabut, kemudian untuk truk tidak diberikan izin. Atau dari pihak kepolisian bisa melakukan penahanan,” timpalnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Elvin Junaidi menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota pihaknya akan melakukan evaluasi.

Untuk mekanisme pengawasan yang akan dilakukan. pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas mengenai penempatan personel di posko.

“Kami akan memaksimalkan perosnel yang ada. Kami akan buatkan surat edaran lalu disampaikan kepada pengusaha,” tandasnya. (snd*)

SendShare32
Next Post

Beri Apresiasi Upaya Vaksinasi Massal di luar Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.