• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kirim Foto Kelamin ke Perempuan, Mahasiswa di Balikpapan Ditangkap

10/01/2022
in BALIKPAPAN
0

DITAHAN: Tak membutuhkan waktu lama, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan berinisi FF langsung diamankan kepolisian.

559
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, BALIKPAPAN – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan berinisi FF, harus berurusan dengan hukum.

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap Skandal Penggelapan Dokumen Rp54 Miliar

Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam II 2025: 134 Tersangka Diamankan

Toleransi di Balikpapan: Brimob Jalin Kehangatan dan Rasa Aman Saat Waisak 2025

Balikpapan Dikepung Banjir, Batalyon A Brimob Kaltim Sigap Evakuasi Warga

Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polresta Balikpapan usai mengirimkan gambar kelaminnya lewat pesat WhatsApp ke seorang perempuan inisil SB.

“Kami berhasil amankan pelaku penyebar konten pornografi berupa foto kemaluan kepada korban melalui media sosial WhatsApp. Pelaku seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (10/1/2022).

Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone merk samsung galaxy A70 yang digunakan pelaku untuk memfoto kemaluannya. “Ada juga dua lembar screen shot gambar kemaluan tersangka yang dikirim ke korban,” tutur Rengga.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan korban pada awal Januari 2022 lalu. Saat itu korban keberatan dengan aksi bejat pelaku yang mengirimkan kemaluannya. “Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ucap Rengga.

Korban dan pelaku tidak saling kenal. Keduanya terkonek dalam sebuah aplikasi video. “Dari situ pelaku kemudian mengambil nomor korban dan langsung mengirim gambar tersebut. Indikasi korban lebih dari satu orang, tapi yang baru melapor hanya satu,” sebut Rengga.

Ditanya soal kejiwaan pelaku, Rengga menyebut masih didalami. Sejauh ini dari pengakuan pelaku aksi tersebut dilakukan karena khilaf. “Pengakuannya khilaf,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 atau Pasal 35 Tentang Pornografi dan UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman di atas 7 tahun.  (*snd/)

SendShare34
Next Post

Jember, Atraksi Pesawat Tempur dan Free Fall Paskhas AU Hiasi Langit Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.