• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Koperasi Merupakan Soko guru Perekonomian Nasional Indonesia

06/01/2022
in PENAJAM
0

Musda dewan koperasi Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara.

529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, PENAJAM – Di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasa 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

Memperhatikan hal tersebut maka usaha bersama yang sesuai dengan itu adalah koperasi, oleh karena itu peranan koperasi sangatlah penting dalam menumbuh dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi perekonomian yang mempunyai cirri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi saat mebacakan Sambutan Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada Musda IV Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten PPU, dihadiri Ketua Komisi III DPRD PPU Membidangi Ekonomi H Wakidi MA, Wakil Ketaua Dekopinda Provinsi Kaltim Fazrul Azis, Kadis UMKM-Perindag Kop Kabupaten PPU Kuncoro, Ketua Dekopinda Kabupaten PPU Purwantara, serta undangan lainnya, berlangsung di Aula lantai 1 Sekretariat Kabupaten PPU, Kamis (6/1).

Lebih jauh Muliadi menambahkan, bahwa koperasi dalam kedudukannya sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka sudah selayaknya koperasi memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat.

“Dalam hal ini koperasi tentunya sangat memerlukan dukungan dari semua pihak baik itu lembaga instansi pemerintah maupun pihak swasta yang diharapkan mampu menggerakkan seluruh potensi yang ada dan segala tantangan yang dihadapi oleh koperasi, khususnya didalam menghgadapi era digital 4.0 atau era industry 4.0,” ujar Muliadi.

Wakil Ketua Dekopinda Provinsi Kaltim Fazrul Azis menambahkan, Pelaksanaan Musda adalah salah satu sarana atau media yang setrtegis dikalangan Dekopinda untuk mengkalkulasi seluruh kegiatan dan kinerja dan untuk menentukan keputusan-keputusan saat pelaksanaan Musda, banyak peluan usaha yang bisa dialaksanakan oleh UMKM maupun Koperasi,” untuk itu koperasi jangan sampai tertinggal, sesuai amanah yang diinstruksikan Kementerian Koperasi,” tegasnya. (**snd)

SendShare32
Next Post

Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang, Hutan, dan Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.