LINGKARANBERITA.COM, KALTIM- Sebanyak 48 orang karyawan PT Osiana Sakti Eka Maju bagian produksi melakukan mogok kerja di depan kantor mereka di Jalan Mulawarman No 98 kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Aksi tersebut bukan tanpa alasan, mereka menuntut hak mereka sebagai karyawan dibayar sesuai aturan dan tepat waktu. Terpantau media ini, sudah lebih tiga pekan mereka melakukan aksi tersebut sejak pagi hingga siang hari.
Ketua Serikat Unit Kerja PT Osiana, Muhammad Yusup menjelaskan, alasan kegiatan mogok kerja ini karena pihaknya lelah dengan janji-janji perusahaan. Mereka yang mogok kata Yusuf, bukan karyawan baru, mereka semua ini sudah bekerja di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 35 tahun lebih.

“Kami sudah lelah mendapat janji janji manis dari perusahaan, makanya kami mogok kerja. Kita butuh gaji untuk kebutuhan makan sehari-hari. Kami juga kesulitan dan harus berhutang dengan orang lain,” ujarnya.
“Gaji kami pembayarannya tidak jelas. Bekerja 60 hari di bayar cuma sekitar 1.5 juta, terus setelah bekerja 70 hari di bayar 1.5 juta lagi, dan iuran BPJS di potong namun sudah lima bulan tidak disetorkan,” ungkapnya.
MENGADU KE DISNAKER DAN DPRD BALIKPAPAN
Yusuf menambahkan, bahwa pihaknya sudah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan kemarin, Rabu 1 Desember 2021 juga sudah mengadu ke DPRD Kota Balikpapan, yaitu ke Komisi IV.
“Pemerintah masih ingin mempelajari terlebih dahulu laporan kami, baru nanti akan dilanjutkan dengan berkomunikasi ke pihak perusahaan,” terangnya.
Namun ketika media ini coba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan, justru pihak management PT Osiana dalam hal ini HRD melalui satuan pengamanan (Satpam) enggan bertemu awak media.
“Pihak perusahaan tidak mau ditemui,” ujar Satpam yang bertugas. Dari satpam diketahui bahwa yang dihubungi merupakan HRD PT Osiana Sakti Eka Maju.
Perlu diketahui, PT Osiana Sakti Eka Maju adalah sebuah perusahaan Vulkanisir Ban kendaraan besar yang sudah berdiri puluhan tahun di Balikpapan. (*eds/gus)